Selamat datang di zona Atmadilaga

Mari berbagi informasi, pengalaman, dan wawasan, .
setetes tinta melahirkan jutaan inspirasi
Showing posts with label Jalan Rel. Show all posts
Showing posts with label Jalan Rel. Show all posts

18 November 2012

SIMULASI GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api)

https://atmadilaga27.blogspot.com


Keterangan:

BBR 04 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 04
BBR 05 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 05
BBR 06 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 06
BBR 07 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 07
BBR 08 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 08
BBR 09 = Kereta barang Batu Bara Rangkaian Panjang No. 09
K3 = Kereta penumpang kelas Ekonomi

Untuk contoh dapat di lihat dari grafik diatas bahwa kereta barang Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) No.4 tujuan stasiun E berangkat dari stasiun A pada pukul 06.00 WIB tanpa berhenti dan sampai di stasiun E pukul 07.18 menempuh jarak 100 KM. Untuk kereta barang Babaranjang No.05 tujuan Stasiun A sampai di stasiun C pukul 06.35 WIB berhenti untuk melakukan persilangan dan melanjutkan perjalanan pada pukul 06.50 dan tiba di Stasiun A pukul 07.30 WIB,. kereta barang Babaranjang No.06 Berangkat dari Satasiun A pukul 06.50 dengan tujuan Stasiun E. sampai di stasiun B pukul 07.02 WIB berhenti untuk melakukan persilangan dan melanjutkan perjalanan pada pukul 07.17 dan tiba di Stasiun E pukul 08.15 WIB..Kereta Penumpang Kelas Ekonomi Berangkat dari stasiun E pada pukul 06.40 berhenti di stasiun D untuk menaikan/menurunkan penumpang selama 15 menit,lalu melanjutkan perjalanan dan berhenti di stasiun C pada pukul 07.30 untuk menaikan/menurunkan penumpang selama 15 menit. Melanjutkan Perjalanan kembali menuju stasiun B dan berhenti selama 15 menit .Lalu melanjutkan perjalanan untuk mencapai tujuan akhir di setasiun A dan tiba pada pukul 08.40 

Perhitungan Waktu tempuh dan Perhitungan Kecepatan Rata-rata

1. Perhitungan waktu tempuh (T)

 T = D / (V/60).............................................(2)

Keterangan :
T = waktu tempuh
D = jarak antar stasiun
V = kecepatan rata- rata

2. Perhitungan kecepatan rata – rata

V =  (Vp + Np + Vb + Nb) / (Np + Nb)…………….....(3)

Keterangan:

V = kecepatan rata-rata (km/jam)
Vp = kecepatan KA penumpang
Vb = kecepatan KA barang
Np = jumlah KA penumpang
Nb = jumlah KA barang

Waktu tempuh dengan satuan menit di dapat dari jarak stasiun yang dibagi dengan kecepatan rata-rata. Sedangkan kecepatan rata-rata didapat dari perbandingan kecepatan kereta penumpang dan barang dikalikan dengan jumlah kereta penumpang dan barang dengan jumlah kereta penumpang dan barang. Untuk mencari kecepatan dari kereta penumpang dan barang dapat di lihat dari Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA)

Perhitungan Kecepatan Rata-rata dari potongan Simulasi GAPEKA di atas ialah

Vp = kecepatan kereta api penumpang

Waktu tempuh kereta penumpang dari stasiun E ke stasiun D adalah 15 menit dengan jarak tempuh 23,5 KM maka :

Vp = 23,5 KM / 15 menit   = 94 KM/ Jam

Np = 1
Vb = 23,5 KM / 20 menit = 70 KM /Jam
Nb = 6

Perhitungan Kecepatan Rata rata

V =  (94 x 1 + 6 x 70) / (6 + 1)
V = 74 KM/ Jam

Perhitungan Waktu Tempuh ( T )
= 23,5 / (74/60)
= 19 menit

3. Kaplin =  1440 Î· / (T + (c1 + c2) …………………..(1)

Keterangan :
                  Kaplin = kapasitas lintas ( KA / hari )
                   T = waktu tempuh
                   C1 = waktu pelayanan sinyal blok mekanik
                   C2 = waktu pelayanan sinyal mekanik
                   Î· = Faktor efisiensi
                          - untuk sepur tunggal = 60% = 0,60
                          - untuk sepur ganda   = 70% = 0,70
Share:

Perubahan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api)

Sesuai dengan Undang undang nomor 23 tahun 2007 pasal 121 ayat (3)

Gapeka sewaktu-waktu dapat mengalami perubaha. Perubahan Grafik perjalanan kereta api dapat diakibatkan oleh:

Prasarana perkeretaapiaan yang sedang diperbaiki, dirubah;

parasarana perkeretaapian tersebut dapat berupa stasiun kereta api,spur,emplasemen dan alat-alat pendukung lalu lintas kereta api. Grafik perjalanan kereta dapat berubah bila terjadi penambahan prasarana kereta seperti penambahan jumlah stasiun kereta api, yaitu dengan membangun stasiun yang baru atau adanya perbaikan prasarana kereta api yang menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api yang dapat memakan waktu yang cukup lama dalam perbaikannya.

Jumlah sarana Perkeretaapian
Sarana perkeretaapian ialah kereta, lokomotiv, gebong, dan gerobag. Dalam penyusunan Grafik perjalanan kereta harus diketahui jumlah kereta api yang beroprasi.Namun jumlah kereta api yang broprasi dapat saja berubah sewaktu-waktu,yaitu dengan bertambahnya jumlah kereta api yang beroprasi atau bahkan dapat berkurangnya jumlah kereta api yang beroprasi..Berubahnya jumlah kereta api yang beroprasi harus disertai dengan perubahan grafik perjalanan kereta api agar oprasional kereta api dapat berjalan dengan baik.

Kecepatan Kereta api
Kecepatan kereta api dapat mempengaruhi berubahnya grafik perjalanan kereta api. Bila terdapat kereta api mengalami kerusakan mesin sehingga kereta tersebut tidak dapat bergerak sesuai kecepatan izinnya yang akhirnya kereta tersebut mengalami keterlambatan untuk sampai di stasiun tujuan maka harus dilakukan perubahan jadwal keberangkatan kereta api dengan cara mengubah grafik perjalanan kereta,begitu pula bila kereta tersebut melebihi kecepatan izinnya. Maka akan dilakukan perubahan grafik perjalanan kereta.Hal ini dikarenakan pada dasarnya kereta api saling berkaitan antar satu sama lain dalam pengoprasiannya..

Kebutuhan Angkutan

Dalam pengoprasian kereta api.Pihak yang diberi tanggung jawab mengoprasikan kereta api harus tetap dapat menjalankan tujuannya yaitu memberikan kenyamanan bagi para penumpang pada kondisi apapun. Salah satunya ialah jumlah penumpang yang diberangkatkan harus sesuai dengan kapasitas angkut kereta,hal ini dikarenakan agar penumpang kereta api merasa nyaman karena tidak berdesak-desakan.Pada hari-tertentu seperti pada saat lebaran, jumlah pengguna jasa kereta api akan bertambah banyak dan mengalami puncak kepadatannya. Hal ini harus diikuti dengan menambahkan jumlah kereta api yang akan dioprasikan.dengan demikian penjadwalan ulang keberangkatan kereta api harus dilakukan dengan mengubah Grafik perjalanan kereta api.

https://atmadilaga27.blogspot.com

Keadaan memaksa

Keadaan memaksa terjadi karena hal-hal tertentu seperti terjadi kecelakaan kereta api, banjir dan lain lain
Berikut beberapa istilah yang menyebabkan kereta harus berhenti :

Ø BLB : berhenti luar biasa (Berhenti tidak normal)
Ada kalanya suatu ka harus berhenti di stasiun yang menurut peraturan perjalanan seharusnya tidak berhenti , misalnya karena perintah pejabat yang berwenang atau karena keadaan luar biasa . Berhenti yang menyimpang dari peraturan perjalanan ini disebut berhenti luar biasa atau blb .

Ppka yang akan memberhentikan luar biasa suatu ka mengambil tindakan sebagai berikut :
Memerintahkan memperlihatkan semboyan 3 di tempat lokomotif berhenti , kecuali jika disitu telah terlihat semboyan 7 .
Memerintahkan memperlihatkan semboyan 2 B pada wesel yang terjauh , yang akan dilalui oleh ka dari arah ujungnya .
Mempertahankan sinyal masuk dalam kedudukan tidak aman .( semboyan 7 )
Setelah ka berhenti dan ppka mendengar semboyan 35 , yang dibunyikan oleh masinis berkali – kali , barulah ppka boleh menarik aman sinyal masuk
Cara blb yang demikian ini di kalangan ppka di lintas disebut blb menurut R 19 jilid I pasal 27 ayat 4 .
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan minta bantuan ke stasiun pemberangkatan atau stasiun pemberhentian dari ka yang akan diberhentikan itu Jika permintaan itu dipenuhi , ppka yang dimintai bantuan akan mencatat dalam lapka dan lhm dari ka yang akan diberhentikan , selanjutkan mengabarkan dengan telegram kepada stasiun yang minta bantuan tadi , yang isinya menyatakan bahwa masinis dan kp telah diperintahkan .
Cara ini dikenal dengan nama blb menurut R 19 jilid I pasal 27 ayat 5 . namun berhenti luar biasa hanya diperkenankan :


menurut peraturan perjalanan , misalnya berhenti di tempat perberhentian atas perintah Ke/Kadaop , misalnya untuk membongkar pasir , koral dan alat alat dinas lainnya .
  • untuk menghindari kecelakaan . 
  • karena kecelakaan 
  • banjir 
Ø KLB : Kereta luar biasa

Kereta yang pada umumnya tidak memiliki nomor, biasanya berfungsi memberikan pertolongan karena terjadi peristiwa luar biasa
contoh kereta api bantuan, kereta wisata. .

Ø PL : Peristiwa luar biasa

Peristiwa terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api namun tidak mengakibatkan korban jiwa seperti terjadi anjloknya kereta api yang mengakibatkan terhambatnya arus lalu lintas perkeretaapian.

Ø PLH : peristiwa luar biasa hebat

Peristiwa terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dan mengakibatkan korban jiwa.peristiwa ini bisa menghambat kereta api lainnya untuk bergerak dari satu stasiun ke stasiun lainnya bahkan bila bila hanya ada jalur tunggal bisa megakibatkan terputusnya perjalanan kereta api

https://atmadilaga27.blogspot.com

Perubahan grafik perjalanan kereta dapat dilakukan dengan :

a. Perubahan dan tambahan ( P & T ) pada gapeka
b. Maklumat perjalanan kereta api ( Malka )

Menetapkan perjalanan dengan malka .

- Malka diterbitkan oleh Kantor Pusat PT KA , berlaku paling lama untuk selama 6 ( enam ) bulan .
Malka memuat antara lain :
- Nomor maklumat dan nomor perjalanan luar biasa ( plb )
- Jam berangkat , jam datang , jam langsung di stasiun , persilangan dan penyusulan
- Lintas yang akan dilalui .
- Jenis ka menurut gunanya .
- Puncak kecepatan ka .
- Untuk apa atau instansi apa ka itu dijalankan .
- Rangkaian ka .
- Tanggal terbit dan sampai tanggal berapa malka itu berlaku .
- Keterangan lain yang dipandang perlu.

c. Telegram maklumat ( telegram “ tem “ )
dilakukan dengan telegram ”tem” .Dalam telegram ”tem” sedapat mungkin harus disebutkan keterangan seperti yang dimuat dalam malka .
Bentuk telegram ”tem” tersebut sudah baku . Hal ini dimaksudkan agar memudahkan para pelaksana serta untuk menghindari kesalahan – kesalahan yang mungkin terjadi bila telegram itu tidak baku .
Alamat penerima pada telegram itu adalah ppka . Alamat ini disebut alamat kode Ppka diwajibkan memberi salinan kepada pejabat – pejabat yang ada di daerahnya . Para kepala stasiun mempunyai daftar nama dan alamat dari para pejabat yang berhak menerima telegram tersebut .

Kereta api terlambat

Apabila suatu ka mengalami kelambatan , haruslah diusahakan agar kelambatan itu hilang sama sekali atau setidak – tidaknya dikurangi .hal ini dilakukan agar Grafik perjalanan kereta api tidak mengalami perubahan

Mencegah kelambatan ka adalah salah satu kewajiban penting bagi pegawai . Pasal ini merupakan salah satu pasal yang harus selalu diusahakan terlaksananya Tindakan – tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kelambatan ka adalah :
muat dan bongkar barang ( kiriman hantaran ,begasi ) dilakukan cepat
naik turun penumpang dilakukan cepat .
untuk ka yang sudah terlambat waktu berhenti di staiun dikurangi .

Jika suatu ka mengalami kelambatan lebih dari 10 menit , kelambatan itu harus dikhabarkan dengan telegram kepada semua stasiun yang akan dilalui ka tersebut sampai ke stasiun :
· penghabisan ka yang terlambat .
· penghabisan wilayah Daop .
· peralihan kawat B atau
· tempat penggantian awak ka .

Stasiun yang berkewajiban mengirim telegram ini , ialah stasiun tempat mulai terjadinya kelambatan lebih dari 10 menit .

Setiap perubahan kelambatan ( menambah atau mengurangi ) yang lebih dari 10 menit , juga harus dikhabarkan dengan telegram kepada stasiun – stasiun tersebut di atas.

Berita kelambatan ka ini diperlukan untuk :

Bagi perusahaan ( dinas ) untuk :

· mengatur pemindahan persilangan atau penyusulan .
· persambungan ka di stasiun hubungan
· pengaturan dinasan lok dan pegawai .
dan sebagainya .

Bagi umum untuk disiarkan kepada calon penumpang atau penjemput yang akan dilalui ka tersebut .

Pemindahan Persilangan

Di spur tunggal satu ka dikatakan bersilang dengan ka lain , jika ka dari tempat tersebut untuk pertama kalinya berjalan melalui seluruh atau sebagian petak jalan yang seluruhnya atau sebagian bekas dilalui dari arah sebaliknya oleh ka lain selama urusan perjalana ka tidak terputus oleh waktu luar kerja .

Jadi persilangan adanya di spur tunggal dan terjadi di stasiun ,

Persilangan ada dua jenis :

· persilangan biasa , adalah persilangan dengan ka biasa .
· persilangan luar biasa adalah persilangan dengan ka fakultatif atau klb .

Disamping itu ada pula pembagian persilangan tercatat dan persilangan tidak tercatat :

· Persilangan tercatat , apabila persilangan itu dicatat dalam daftar waktu , malka , telegram ”tem” , lapka , tabel ka ( hanya persilangan biasa ) , lhm ( hanya persilangan luar biasa ) .

· Suatu persilangan akan dicatat dalam daftar waktu dan sebagainanya , apabila dua atau beberapa ka dari jurusan berlawanan datang berjumpaan di suatu stasiun , kemudian berangkat terus kearah yang berlawanan pula .

Apabila suatu ka mengalami kelambatan , agar ka yang terlambat tidak mengganggu perjalanan ka lain yang tidak terlambat yang datang dari arah berlawanan , perlu dilakukan pemindahan persilangan .

Yang mengambil prakarsa untuk memindahkan persilangan ialah ”stasiun persilangan resmi” , yaitu stasiun persilangan semula , stasiun tempat ka bersilang menurut peraturan perjalanan .

Share:

Istilah Gerbong (Nomor Gerbong)

Tiap rangkaian gerbong kereta api memiliki nomor yang berebeda beda contohnya K3-67515 atau K2-86502, 

https://atmadilaga27.blogspot.com

Gerbong kereta api milik suatau perusahaan dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu kereta/gerbong penumpang kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif. kemudian Kereta/gerbong makan kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif. dan Kereta Pembangkit atau Kereta Bagasi.
nah kode sebelum tanda '-' itu menunjukkan jenis gerbong contoh :
K1 : Gerbong kelas Eksekutif
KM1 : Gerbong Makan kelas Eksekutif
K2 : Gerbong kelas Bisnis
KM2 : Gerbong Makan kelas Bisnis
K3 : Gerbong kelas Ekonomi
KM3 : Gerbong Makan kelas Ekonomi
KMP : Gerbong Makan Pembangkit (Jenis Kereta Makan + Pembangkit Mini) biasanya hanya untuk kelas Ekonomi dan Bisnis (KMP3 & KMP2)
KP : Gerbong Pembangkit Listrik
BP : Gerbong Bagasi Penumpang

kemudian 2 digit setelah tanda menunjukkan tahun pembuatan gerbong
contoh : K1-67xxx berarti gerbong kelas Eksekutif tahun pembuatan gerbong 1967

kemudian 1 digit setelah tahun pembuatan menunjukkan kode seri boogie ( Rangkaian Roda Kereta ) setiap seri menunjukkan karakteristik dari beban dan batas kecepatan pacu gerbong , yang saya tahu ada 5 jenis seri yaitu seri 5,6,7,8,9 yang batas kecepatan nya berkisar antara 80km/h - 120 Km/h

Ciri Ciri Boogie seri :
5 : 1 Boogie 4 roda ditiap tiap roda mengunakan per keong , termasuk per utamanya dengan mak kecepatan 100 km/h .
6 : 1 Boogie 4 roda ditiap roda menggunakan per keong , per utama menggunakan per daun dengan mak kecepatan 100 km/h .
7 : 1 Boogie 4 roda ditiap roda menggunakan per daun, termasuk per utamanya dengan mak kecepatan 100 km/h .
8 : 1 Boogie 4 roda ditiap roda menggunakan suspensi pegas karet, suspensi sekunder menggunakan per keong dengan mak kecepatan 120 km/h .
9 : 1 Boogie 4 roda ditiap roda menggunakan suspensi pegas karet, suspensi sekunder menggunakan pegas udara dengan mak kecepatan 120 km/h . 

contoh : K2-xx5xx berarti kereta Bisnis yang menggunakan boogie seri 5 yang mampu melaju sampai kecepatan 100 km/h .
seri 5,6,7 biasanaya digunakan untuk gerbong seri lama dengan tahun pembuatan 60,70,80 seri 8 untuk tahun 90 an untuk kelas Argo Generasi 1 ( Argo Bromo ) namun karena dirasakan kurang nyaman oleh penumpang banyak yang di ganti dengan seri 5 yang dianggap lebih stabil
seri 9 digunakan kereta Argo terbaru seperti Argo Anggrek yang sekarang gerbongnya berwarna pink dan bentuknya seperti trapesium.

2 digit terakhir menunjukkan nomor inventaris biasanya dari nomor 1 sampek sebanyak gerbong yang dimiliki oleh suatu perusaahan sesuai kelasnya .
contoh K3-67515 berarti gerbong kelas Ekonomi, gerbong ke-15 milik suatu perusahaan yang di buat tahun 1967.dan memiliki boogie seri 5.
Share:

Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA)

Grafik perjalanan kereta api ialah satu kelengkapan dalam melaksanakan operasi kereta api, yang berisi tentang jadwal perjalanan kereta api. Jadwal perjalanan kereta api tersebut memuat jadwal berhenti yang sudah ditentukan sejak awal, baik itu berhenti untuk naik/turun penumpang di stasiun kereta api atau berhenti karena silangan atau disusul. Gapeka pada dasarrnya terdiri dari garis-garis vertical, garis horizontal dan garis miring. Garis horizontal menerangkan tentang waktu dari pukul 00.00 hingga pukul 24.00. Garis vertikal menerangkan nama-nama stasiun ataupun baik itu berhenti untuk naik/turun penumpang di stasiun kereta api ataupun berhenti karena disusul atau persilangan.sedangkan garis miring arahnya daru kiri ke kanan menerangkan jadwal perjalanan kereta api.

ATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENGATUR LALU LINTAS KERETA API

Bagian Kesatu
Tata Cara Berlalu Lintas Kereta Api 

Pasal 120 
Pengoperasian kereta api menggunakan prinsip berlalu lintas satu arah pada jalur tunggal dan jalur ganda atau lebih dengan ketentuan: 
a. setiap jalur pada satu petak blok hanya diizinkan dilewati oleh satu kereta api; dan 
b. jalur kanan digunakan oleh kereta api untuk jalur ganda atau lebih. 

Pasal 121 

(1) Pengoperasian kereta api yang dimulai dari stasiun keberangkatan, bersilang, bersusulan, dan berhenti di stasiun tujuan diatur berdasarkan grafik perjalanan kereta api. 

(2) Grafik perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat oleh pemilik prasarana perkeretaapian sekurang-kurangnya berdasarkan: 
a. jumlah kereta api; 
b. kecepatan yang diizinkan; 
c. relasi asal tujuan; dan 
d. rencana persilangan dan penyusulan. 

(3) Grafik perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diubah apabila terjadi perubahan pada: 
a. prasarana perkeretaapian; 
b. jumlah sarana perkeretaapian; 
c. kecepatan kereta api; 
d. kebutuhan angkutan; dan 
e. keadaan memaksa. 

(4) Pengaturan perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh petugas pengatur perjalanan kereta api yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh Menteri. 

Gapeka diterbitkan oleh Direktorat Jendral Perkeretaapian . 

Undang – Undang nomor 23 tahun 2007 pasal 121 ayat ( 2 ) berbunyi sebagai berikut : Grafik perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat oleh pemilik prasarana perkereaapian sekurang – kurangya berdasarkan 

a. Jumlah kereta api 
b. Kecepatan yang diijinkan 
c. Relasi asal tujuan , dan 
d. Rencana persilangan dan penyusulan 

Jadwal pejalanan antara satu kereta api dengan lainnya tidak dapat berdiri sendiri karena sangat erat kaitanya dengan jadwal perjalanan kereta api lainnya. 

Sesuai dengan Undang undang nomor 23 tahun 2007 pasal 121 ayat (2) Dasar Dasar penyusunan Grafik perjalanan kereta ialah 

· Jumlah kereta api yang beroprasi 

Dalam penyusunan Grafik perjalanan Kereta diperlukan data jumlah keseluruhan kereta api dari bebagai jenis yang beroprasi di wilayah tersebut. 

· Kecepatan yang Diizinkan 

Kecepatan kereta ialah perbandingan antara jarak tempuh kereta api dari satu setasiun ke stasiun lainnya dengan waktu yang diperlukan kereta tersebut. Namun dalam pengoprasiannya kereta api harus mentaati kecepatan yang dizinkan. Agar kereta api tidak mengalami keterlambatan ataupun dapat mengganggu perjalanan kereta api lainya. Karena pada dasarnya kereta api satu dengan lainnya memiliki keterkaitannya dalam pengoprasiannya 

Beikut jenis kereta beserta kecepatannya: 

1) Ka ekspres , ka cepat , puncak kecepatan ( pk ) ... : 90 km/jam 
2) Ka penumpang , pk : 75 km/jam 
3) Ka campuran , ka barang , ka pemeliharaan , pk : 45 km/jam 
4) Ka yang didorong dan konpoi yang didorong , pk : 30 km/jam 
5) Ka yang pada gapeka ditandai lingkaran rangkap , pk : 50 km/jam 

· Relasi aasal tujuan 

Relasi asal tujuan ialah asal kereta diberangkatkan dan tujuan kereta itu sendiri harus diketahui sebelum merencanakan penyusunan grafik perjalanan kereta api 

· Rencana persilangan dan penyusulan 

Setelah memproleh data jumlah kereta yang broprasi,kecepatan izin kereta, dan relasi asal tujuan kereta, maka dalam penusunan grafik perjalanan kereta api harus direncanakan lokasi persilangan dan penyusulan. Persilangan ialah kereta berhenti distasiun menunggu kereta dari arah yang berlawan. Susul ialah kereta berhenti di stasiun munuggu kereta dari arah yang sama untuk mendahului kereta tersebut.hal ini disebabkan karena karekteristik kecepatan kereta api yang berbeda –beda dan tidak semua kereta api berhenti distasiun yang sama 

Sebelum gapeka mulai berlaku harus disiapkan terlebih dahulu : 

  1. malka peralihan yang mengatur perjalanan kereta api yang ada pada gapeka lama menjadi perjalanan kereta api yang ada pada gapeka baru tepat pada saat peralihan hari ( pukul 00.00 ) 
  2. Daftar waktu yang memuat jadwal perjalanan tiap – tiap kereta api yang ada dalam gapeka . 
  3. Dinasan kondektur . 
  4. Dinasan masinis dan dinasan awak kereta api lainnya. ( pelayan kereta api , pelayan rem ) 
  5. Buku stam formasi ( susunan rangkaian pokok semua kereta api penumpang ) beserta jadwal peredarannya . 
  6. Dinasan juru penilik jalan ( jpj ). 
Gapeka pada umumnya hanya berlaku 6 bulan , karena setelah 6 bulan biasanya terjadi perubahan permintaan jasa angkutan.sehingga perubahan harus dikakukan agar pengoprasian perkeretaapian dapat berjalan dengan efektif.

https://atmadilaga27.blogspot.com



Contoh grafik perjalanan kereta

Lukisan dan penomoran ka mengikuti ketentuan sebagai berikut :
  1. a. Garis ka Argo berwarna magenta ketebalan 0,7 mm mulai nomor 1 s/d 36 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  2. b. Garis ka eksekutif berwarna magenta ketebalan 0,6 mm mulai nomor 37 s/d 56 , .termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  3. c. Garis ka Parahiyangan berwara magenta ketebalan 0,6 mm mulai nomor 57 s/d 82 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” .. 
  4. d. Garis ka komersial lainnya berwarna magenta ketebalan 0,5 mm mulai nomor 83 s/d 142 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  5. e. Garis ka ekspres ekonomi berwarna biru ketebalan 0,5 mm mulai nomor 143 s/d 199 , .termasuk nomor yang berakhiran ”F” 
  6. f. Garis krl utama berwarna magenta ketebalan 0,6 mm mulai nomor 200 s/d 349 , .termasuk nomor yang berakhiran ”F” 
  7. g. Garis krl ekspres berwarna biru ketebalan 0,5 mm mulai nomor 350 s/d 399 , .termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  8. h. Garis krl ekonomi berwarna cokelat ketebalan 0,5 mulai nomor 400 s/d 699 , .termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  9. i. Garis krd cepat local berwarna biru ketebalan 0,biru mm mulai nomor 700 s/d 799 , termasuk nomor yang berakhiran “F” . 
  10. j. Garis krd ekonomi berwarna cokelat ketebalan 0,5 mm nomor 800 s/d 899 ., termasuk nomor yang berakhiran ”F” 
  11. k. Garis ka ekonomi local berwarna cokelat ketebalan 0,4 mulai nomor 900 s/d 999 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” .
  12. l. Garis ka SKAB berwarna biru ketebalan 0,5 mm mulai nomor 1001 s/d 1999 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” 
  13. m. Garis ka barang cepat berwarna cokelat ketebalan 0,5 mm mulai nomor 2001 s/d 2999 , termasuk nomor yang berakhiran ”F” 
  14. n. Garis ka barang biasa berwarna cokelat ketebalan 0,4 mm mulai nomor 3001 s/d 3999 ., termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
  15. o. Garis ka dinas berwarna cokelat ketebalan 0,3 mm mulai nomor 6001 s/d 7999 ., termasuk nomor yang berakhiran ”F” . 
Gapeka pada dasarnya terdiri dari garis – garis vertical , garis horizontal dan garis miring.

a Garis vertical melukiskan waktu dari pukul 00.00 s/d pukul 24.00
Pukul 00.00 , 06.00 , 12.00 , 18.00 dan 24.00 dilukis dengan garis tebal . sedangkan lainnya dilukis dengan garis tipis

b. Garis horizontal melukiskan nama – nama semua stasiun dan perhentian secara berurutan yang ada pada lintas tersebut . Contoh pada lembar III A , dilukis nama semua stasiun dan perhentian mulai dari stasiun Tegal s/d Cikampek

c. Nama – nama stasiun yang dicantumkan sebelah kiri gapeka ditulis penuh , sedang yang disebelah kanan ditulis singkatan nama stasiun tersebut .

d. Stasiun – stasiun penting dilukis dengan garis tebal , sedang stasiun lainnya dilukis dengan garis tipis .

e. Perhentian , dilukis dengan garis terputus – putus .

f. Nama stasiun yang dibawahnya dibubuhi garis tipis , berarti stasiun pemeriksa . Di stasiun tersebut pemimpin perjalanan kereta api ( ppka ) atau pengawas peron ( pap ) wajib memeriksa laporan kereta api (lapka ) dan laporan harian masinis ( lhm ) , untuk kereta api yang berhenti di stasiun tersebut .

g. Nama stasiun yang dibawahnya dibubuhi garis tebal , berarti di stasiun tersebut ada depo lokomotif .

h. Nama stasiun yang dikurung berarti , di stasiun tersebut masinis dan kondektur pemimpin dibebaskan dari pertanggung jawaban pemeriksaan persilangan .

i. Garis miring arahnya dari kiri ke kanan melukiskan jadwal perjalanan kereta api , yaitu kereta api biasa / regular dan kereta api fakultatif , yang memuat antara lain :
  • Nomor kereta api 
  • Jam datang , jam berangkat atau langsung 
  • Persilangan dan penyusulan. 
Pada gapeka juga dimuat keterangan lain yang berguna dalam pengaturan perjalanan kereta api seperti :

a. Saat mulai berlakunya gapeka .
b. Kepala stasiun “ tem “ yaitu kepala stasiun yang diberikan kewenangan untuk menetapkan , mengumumkan dan/atau membatalkan perjalanan kereta api untuk suatu lintas tertentu .
c. Lintas sepur kembar ( bila ada ) .
d. Lereng penentu dalam promil ( 0/00 ) .

      Lereng penentu berbeda untuk jurusan udik dan hilir .
      Tingginya lereng menentukan :
  • Jumlah pelayan rem yang diperlukan untuk melayani kereta api barang yang dilayani rem tangan . Makin tinggi lereng , makin banyak pelayan rem yang dibutuhkan . 
  • Berat muatan maksimum yang dapat ditarik oleh suatu lokomotif pada lintas tersebut . 
e. Tinggi stasiun dari permukaan laut .
f . Jari – jari lengkung minimum dalam meter . Besarnya jari – jari lengkung menentukan jenis lok yang boleh lewat di lintas tersebut .
g. Puncak kecepatan yang diijinkan
h. Jarak satu stasiun dengan stasiun berikutnya dalam meter .
i. Letak km suatu stasiun
j. Gambar emplasemen dari semua stasiun yang ada di lintas tersebut .
k. Fasilitas yang ada di masing – masing stasiun tersebut
Share:

OUR YOUTUBE CHANNEL

Join Our Fanpage

KUNJUNGI BLOG KAMI LAINNYA



Total Pageviews

Blogroll