Selamat datang di zona Atmadilaga

Mari berbagi informasi, pengalaman, dan wawasan, .
setetes tinta melahirkan jutaan inspirasi
Showing posts with label Manajemen Proyek. Show all posts
Showing posts with label Manajemen Proyek. Show all posts

09 October 2018

Perbedaan Masa Kontrak dan Masa Pelaksanaan pada Kontrak kontruksi

Salah satu pertanyaan yang sering sulit dijawab oleh pelaksana pengadaan barang/jasa adalah apa perbedaan antara masa kontrak dengan masa pelaksanaan pekerjaan. dilihat dari kacamata orang awam pun dapat disimpulkan bahwa keduanya adalah hal yang sama. Maka sebagian besar jawaban yang sering disampaikan adalah keduanya sama saja. Atau yang disebut dengan masa kontrak/masa berlakunya kontrak itu sama dengan masa pelaksanaan pekerjaan.

Hal ini sering menjadi permasalahan khususnya pada akhir tahun anggaran dalam hal pencairan pembayaran atau untuk perhitungan denda pelaksanaan pekerjaan. Ketika masa pelaksanaan berakhir, maka banyak yang berasumsi bahwa masa kontrak berakhir, maka kontrak sudah tidak berlaku dan tidak bisa diamandemen/addendum.

Apakah benar bahwa masa kontrak itu sama dengan masa pelaksanaan pekerjaan? beberapa gambaran di bawah ini mungkin dapat menjadi bahan renungan
  1. Kontrak berlaku sejak tanggal ditandatangani, namun SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) bisa saja ditetapkan setelah tanggal kontrak, dan di SPMK pun dapat mencantumkan tanggal maksimal untuk penyedia memulai pekerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa masa kontrak dan masa pelaksanaan pekerjaan merupakan dua hal yang berbeda, karena tanggal kontrak dan tanggal SPMK sebagai dasar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sama. Apabila SPMK dikeluarkan beberapa hari setelah kontrak ditandatangani, maka akan ada waktu kosong antara tanggal penandatanganan kontrak dengan SPMK. Apabila kita beranggapan bahwa masa kontrak = masa pelaksanaan pekerjaan, artinya sejak kontrak ditandatangani hingga SPMK, tidak ada kontrak disana. Ini jelas tidak mungkin.

  2. Jika kontrak yang dilaksanakan merupakan pekerjaan konstruksi, serah terima pekerjaan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO – Provisional Hand Over) dan Serah Terima Pekerjaan Akhir (FHO – Final Hand Over) setelah masa pemeliharaan berakhir. Peralihan jaminan pelaksanaan menjadi jaminan pemeliharaan dilaksanakan pada saat sebelum memasuki masa pemeliharaan, dan tata cara pencairan jaminan pemeliharaan tertuang dengan jelas dalam Syarat-Syarat Umum/Khusus Kontrak. maka setelah masa pelaksanaan berakhir, kontrak masih berlaku ketika masa pemeliharaan. Ini jelas masa pelaksanaan tidak sama dengan masa kontrak.

  3. Ketentuan terbaru pada Perpres 4 Tahun 2015 (Baca Perpres Nomor 70 Tahun 2012, Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan PMK Nomor 194/PMK.05/2014: Solusi Akhir Tahun Kegiatan Bersumber Dana dari APBN. Bagaimana Dengan APBD?) mencantumkan bahwa memungkinkan untuk memberikan kesempatan kepada penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (limapuluh) hari kalender dan dapat melampaui tahun anggaran

  4. Pada pekerjaan konstruksi, serah terima pekerjaan dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) setelah dilakukan pemeliharaan. Untuk menjamin penyedia barang/jasa melaksanakan pemeliharaan, maka diwajibkan jaminan pemeliharaan atau retensi sebesar 5% dari nilai kontrak. Apabila penyedia barang/jasa tidak melaksanakan pemeliharaan, maka jaminan atau retensi  ini disita dan dicairkan ke kas negara/daerah. Ketentuan pencairan ini tertuang dalam kontrak. Apabila masa kontrak = masa pelaksanaan pekerjaan, maka tentu saja setelah serah terima pertama, kontrak sudah dinyatakan tidak berlaku karena masa berlakunya telah selesai sehingga penyedia tidak terikat lagi pada kontrak tersebut. Hal ini berarti penyedia yang tidak melaksanakan pemeliharaan tidak dapat dihukum atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak.

  5. Penyedia barang/jasa yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan hingga masa pelaksanaan pekerjaan berakhir, dapat tetap melanjutkan pekerjaan dengan dikenakan sanksi denda keterlambatan. Bahkan PPK dapat memutuskan kontrak apabila penyedia telah diberikan kesempatan selama 50 hari kalender namun tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Apabila masa kontrak = masa pelaksanaan pekerjaan, maka setelah masa pelaksanaan pekerjaan berakhir, kontrak akan putus dengan sendirinya sehingga penyedia barang/jasa yang terlambat dalam melaksanakan pekerjaan tidak memiliki dasar untuk dikenakan denda keterlambatan. Hal ini karena klausul denda tersebut tertuang pada kontrak yang sudah tidak berlaku lagi.
Dari kelima ilustrasi di atas jelas bahwa masa kontrak tidak sama dengan masa pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian, apa yang dimaksud dengan masa kontrak?

Dalam setiap standar dokumen pengadaan  yang resmi dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 15 dan 18 Tahun 2012  pada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), Bagian A, 1, Klausul 1.24 telah disebutkan bahwa “Masa Kontrak adalah jangka waktu berlakunya kontrak ini terhitung sejak tanggal kontrak ditandatangani sampai dengan masa pemeliharaan berakhir.”

Hal ini jelas bahwa masa kontrak tidak sekedar masa pelaksanaan pekerjaan. Masa pelaksanaan pekerjaan merupakan bagian dari masa kontrak.

Hal ini dapat dilihat secara jelas pada gambar di bawah:

Perbedaan Masa Pelaksanaan Pekerjaan dan Masa Kontrak

Khusus untuk pekerjaan kontruksi, masa kontrak dapat melewati tahun anggaran apabila masa pemeliharaan juga melewati tahun anggaran. Misalkan sebuah pekerjaan kontraksi selesai pada bulan Nopember 2013 dan membutuhkan pemeliharaan selama 3 bulan, maka masa kontraknya berakhir pada bulan Februari 2014.

Ini bukanlah kontrak tahun jamak, karena pengertian kontrak tahun jamak berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, Pasal 52 Ayat 2 adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, bukan yang masa kontraknya lebih dari 1 tahun anggaran.

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Dokumen Pengadaan (SDP) Secara Elektronik, pada SDP untuk masing-masing jenis pekerjaan telah dijelaskan pada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 1.24, 1.25, 1.26, dan 1.27 menjelaskan pengertian masa kontrak, tanggal mulai kerja, tanggal penyelesaian pekerjaan, dan masa pemeliharaan, yaitu sebagai berikut:

1.24        Masa Kontrak adalah jangka waktu berlakunya Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan masa pemeliharaan berakhir.

1.25        Tanggal mulai kerja adalah tanggal mulai kerja penyedia yang dinyatakan pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yang diterbitkan oleh PPK.

1.26        Tanggal penyelesaian pekerjaan adalah tanggal penyerahan pertama pekerjaan selesai, dinyatakan dalam Berita Acara penyerahan pertama pekerjaan yang diterbitkan oleh PPK.

1.27        Masa pemeliharaan adalah kurun waktu kontrak yang ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak, dihitung sejak tanggal penyerahan pertama pekerjaan sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan.

Berdasarkan penjelasan SDP terkait Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) poin 1.24, 1.25, 1.26, dan 1.27, maka antara masa kontrak dan masa pelaksanaan pekerjaan dapat diilustrasikan pada gambar berikut:

Hal lain yang harus diperhatikan berkenaan dengan masa kontrak dengan masa pelaksanaan pekerjaan adalah mengenai keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Yang dimaksud dengan keterlambatan sehingga penyedia dikenakan sanksi denda keterlambatan adalah pelaksanaan pekerjaan yang melewati batas akhir pelaksanaan pekerjaan. PPK harus memperhatikan batas waktu kontrak apabila terjadi keterlambatan pekerjaan, karena setiap keterlambatan akan mengakibatkan mudurnya masa pemeliharaan pekerjaan (khusus untuk pekerjaan konstruksi). Untuk memperhatikan hal ini maka PPK perlu melakukan adendum kontrak dengan menambah masa kontrak, bukan dengan menambah waktu pelaksanaan pekerjaan.

Apabila PPK menambah waktu pelaksanaan pekerjaan dengan alasan penyedia terlambat, maka tentu saja penyedia itu tidak terlambat lagi, karena batas waktu peneyelesaian pekerjaannya turut mundur dan disesuaikan dengan batas waktu baru yang telah diadendum oleh PPK. Karena tidak terlambat, maka tidak dapat dikenakan denda keterlambatan.

Terakhir, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
Masa kontrak dimulai sejak penandatanganan kontrak hingga selesainya masa pemeliharaan (FHO). Hal ini bertujuan agar para pihak yang menandatangani kontrak masih terikat secara perdata selama kontrak tersebut masih berlaku. Apabila penyedia tidak melaksanakan pemeliharaan pekerjaan, maka penyedia tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Masa Pelaksanaan Pekerjaan dimulai sesuai dengan kete
ntuan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan (PHO). Masa pelaksanaan pekerjaan inilah yang menjadi dasar perhitungan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dalam hari kalender serta dasar untuk mengenakan sanksi denda keterlambatan kepada penyedia barang/jasa.

Share:

26 October 2012

JENIS-JENIS KONTRAK KONSTRUKSI

A. DEFINISI 
  • Tradisional : memisahkan perencanaan, konstruksi dan pemeliharaan 
  • Terintegrasi : perencanaan dan konstruksi digabung 
  • Lifecycle : perencanaan, konstruksi dan pemeliharaan digabung 
Dalam system pemakaian sumber hukum, di Indonesia sendiri terdapat dua golongan kontrak konstruksi, yaitu: 

1. Golongan dalam negeri 

Golongan dalam negeri ini biasanya digunakan oleh proyek-proyek pmebangunan yang dimiliki oleh instansi dalam negeri. Peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dapat dijadikan acuan untuk kontrak berbasis kinerja adalah: 
  • UU No. 18/1999 tentang jasa konstruksi 
  • PP No. 28/2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi 
  • PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 
  • PP No. 30/2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi 
  • Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 
  • Kepmen Kimpraswil No. 339/KPTS/M/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi oleh Instansi Pemerintah 
  • Kepmen Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2004 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi 
  • Kepmen PU No. 181/KPTS/M/2005 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, Lanjutan 1 
  • Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 13/SE/M/2006 tanggal 3 Oktober 2006 

https://atmadilaga27.blogspot.com

2. Golongan Asing 

Kontrak konstruksi di dunia internasional deikenal dengan beberapa system kontrak konstruksi yang biasa dipakai antara lain: 

1. AIA (Ameriacan Institute of Architect) 
2. FIDIC 
3. JCT 
4. SIA 

Jenis Kontrak di Indonesia sendiri menurut Keppres No. 80/2003 melalui pasal 30 mendefinisikan tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan penjelasannya sebagai berikut: 

Pasal 30 

(1) Kontrak pengadaan barang/jasa dibedakan atas: 

a. berdasarkan bentuk imbalan: 

1) lump sum; 
2) harga satuan; 
3) gabungan lump sum dan harga satuan; 
4) terima jadi (turn key); 
5) persentase. 

b. berdasarkan jangka waktu pelaksanaan: 

1) tahun tunggal; 
2) tahun jamak. 

c. berdasarkan jumlah pengguna barang/jasa: 

1) kontrak pengadaan tunggal; 
2) kontrak pengadaan bersama. 


(2) Kontrak lump sum adalah kontrak pengadaan barang/jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga yang pasti dan tetap, dan semua resiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa. 

(3) Kontrak harga satuan adalah kontrak pengadaan barang/jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, berdasarkan harga satuan yang pasti dan tetap untuk setiap satuan/unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara, sedangkan pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa. 

(4) Kontrak gabungan lump sum dan harga satuan adalah kontrak yang merupakan gabungan lump sum dan harga satuan dalam satu pekerjaan yang diperjanjikan. 

(5) Kontrak terima jadi adalah kontrak pengadaan barang/jasa pemborongan atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga pasti dan tetap sampai seluruh bangunan/konstruksi, peralatan dan jaringan utama maupun penunjangnya dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan kriteria kinerja yang telah ditetapkan. 

(6) Kontrak persentase adalah kontrak pelaksanaan jasa konsultansi di bidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan tertentu, dimana konsultan yang bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan persentase tertentu dari nilai pekerjaan fisik konstruksi/ pemborongan tersebut. 

(7) Kontrak tahun tunggal adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa 1 (satu) tahun anggaran. 

(8) Kontrak tahun jamak adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun anggaran yang dilakukan atas persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk pengadaan yang dibiayai APBN, Gubernur untuk pengadaan yang dibiayai APBD Propinsi, Bupati/Walikota untuk pengadaan yang dibiayai APBD Kabupaten/Kota. 

(9) Kontrak pengadaan tunggal adalah kontrak antara satu unit kerja atau satu proyek dengan penyedia barang/jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu. 

(10)Kontrak pengadaan bersama adalah kontrak antara beberapa unit kerja atau beberapa proyek dengan penyedia barang/jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu sesuai dengan kegiatan bersama yang jelas dari masing-masing unit kerja dan pendanaan bersama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama. 


B. BERDASARKAN FIDIC 

Kontrak kerja berdasarkan FIDIC (Federation Internationale Des Ingenieurs Counsels) berisi mengenai: 

1. Definisi dan interpretasi 

Pada bagian ini berisi mengenai istilah – istilah hukum, pihak – pihak yang terkait, dan penjelasannya di dalam kontrak. Pada bab ini dijelaskan secara mendetail untuk menghindari adanya kesalahan interpretasi. 

2. Pengawas 

Memuat ketentuan tentang jumlah, klasifikasi dan kualifikasi pengawas untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi. Dalam bab ini dijelaskan bahwa pengawas ditunjuk langsung oleh pemberi kerja untuk mengawasi proyek. Dari mulainya proyek sampai dengan berakhirnya. Pengawas memiliki tugas untuk menjembatani antara kontaktor dan pemberi kerja, serta dituntut untuk bersikap adil dalam menghadapi permasalahan yang timbul. 

3. Penggunaan Kontrak dan Pemakaian Subkontraktor 

Pada bagian ini menjelaskan tentang : 
  • Bahwa kontrak kerja yang telah disetujui oleh kedua belah pihak antara pemberi kerja dan kontraktor tidak dapat dilaksanakan tanpa persetujuan dari pihak pengawas. 
  • Bahwa seluruh pekerjaan yang telah disepakati tidak boleh sepenuhnya diberikan kepada subkontraktor tanpa persetujuan dari pengawas dan kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya mengenai hasil pekerjaan subkontraktor.Memuat mengenai cara penugasan sub kontraktor dalam suatu proyek, kewajiban sub kontraktor. 

4. Dokumen kontrak 
  • Pada bagian ini menjelaskan tentang : 
  • Bahwa kontrak tunduk sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tempat dimana proyek berada. 
  • Dokumen kontrak yang ada berisikan dokumen–dokumen pendukung lainnya seperti : Spesifikasi, Syarat Umum, Syarat Khusus. 
  • Bahwa data – data teknis seperti keadaan lapangan, jenis tanah dan sebagainya, dibuat oleh kontraktor serta disetujui oleh pengawas untuk digunakan sebagaimana mestinya. 
Share:

KESALAHAN PEMBACAAN DAN PEMAHAMAN KURVA-S

https://atmadilaga27.blogspot.com
Kurva-S atau S-Curve mungkin metode perencanaan dan kendali waktu pelaksanaan proyek yang paling populer dalam perencanaan dan monitoring schedule pelaksanaan di proyek. Hampir semua proyek mensyaratkan dan telah lama menggunakan kurva-s baik proyek Pemerintah maupun Swasta. Namun pada kenyataannya, banyak sekali kejadian dimana kurva-s tidak dimanfaatkan secara optimal dan malah sering kali salah aplikasi serta salah kaprah.

Kurva-S atau S-Curve adalah suatu grafik hubungan antara waktu pelaksanaan proyek dengan nilai akumulasi progres pelaksanaan proyek mulai dari awal hingga proyek selesai. Kurva-S sudah jamak bagi pelaku proyek. Umumnya proyek menggunakan S-Curve dalam perencanaan dan monitoring schedule pelaksanaan proyek, baik pemerintah maupun swasta.

Kurva-S ini secara gampang akan terdiri atas dua grafik yaitu grafik yang merupakan rencana dan grafik yang merupakan realisasi pelaksanaan. Perbedaan garis grafik pada suatu waktu yang diberikan merupakan deviasi yang dapat berupa Ahead ( realisasi pelaksanaan lebih cepat dari rencana) dan Delay (realisasi pelaksanaan lebih lambat dari rencana). Indikator tersebut adalah satu-satunya yang digunakan oleh para pelaku proyek saat ini atas pengamatan pada proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

Manfaat Kurva-S
Kepraktisan menggunakan alat ini menjadikannya sebagai alat yang paling banyak digunakan dalam proyek. Namun juga tidak sedikit proyek yang menjadikan alat ini hanya sebatas hiasan dinding ruang rapat proyek. Mungkin agar terlihat “keren” atau yang lain. Padahal manfaat dari Kurva-S ini cukup banyak disamping sebagai alat indikator dan monitoring schedule pelaksanaan proyek.

Ada beberapa manfaat lain dari Kurva-S yang dapat diaplikasikan di proyek, yaitu:
  1. Sebagai alat yang diperlukan untuk membuat EVM (Earned Value Method) 
  2. Sebagai alat yang dapat membuat prediksi atau forecast penyelesaian proyek 
  3. Sebagai alat untuk mereview dan membuat program kerja pelaksanaan proyek dalam satuan waktu mingguan atau bulanan. Biasanya untuk melakukan percepatan. 
  4. Sebagai dasar perhitungan eskalasi proyek 
  5. Sebagai alat bantu dalam menghitung cash flow 
  6. Untuk mengetahui perkembangan program percepatan 
  7. Untuk dasar evaluasi kebijakan manajerial secara makro 

Kesalahan penggunaan dan persepsi Kurva-S

Walaupun gampang dan praktis untuk digunakan, tetap saja masih ada pelaku proyek yang salah persepsi dan salah menggunakan fitur sederhana ini. Berdasarkan pengalaman, ada beberapa hal yang saya anggap keliru dan belum lengkap dalam aplikasi Kurva-S ini, yaitu:

Anggapan bahwa progress 50% adalah tepat pada 50% waktu pelaksanaan.

Asumsi ini mengesampingkan kenyataan variasi jenis proyek atau keunikan proyek. Menurut saya ini suatu kesalahan persepsi. Contoh pada proyek gedung dimana komponen alat M/E yang cukup tinggi hingga 25% dan dipasang di akhir pelaksanaan proyek. Hal ini berarti kurva-s akan cukup landai di awal dan naik cukup tinggi di bagian akhir waktu pelaksanaan. Kurva-S akhirnya cenderung berada di progres 50% pada lebih dari 50% waktu pelaksanaan.

Persepsi yang benar adalah bahwa progres 50% belum tentu tepat pada 50% waktu pelaksanaan. Ini karena komposisi biaya dan waktu pelaksanaan tiap jenis proyek berbeda-beda. Pada suatu jenis proyek pun cukup variatif terkait lingkup pekerjaan yang dikerjakan.

Bentuk kurva harus mendekati huruf S.

Banyak pelaku proyek mempersepsikan nama kurva-s berarti grafik schedule yang terbentuk juga harus berbentuk S. Kedengaran lucu tapi ini benar-benar terjadi.

Ini juga kesalahan persepsi. Dengan alasan yang sama dengan point di atas bahwa proyek itu unit. Ada begitu banyak variasi termasuk kasus di atas. Bentuk S pada kurva adalah pendekatan.

Variasi bentuk S pada kurva-s akan sesuai kondisi proyek yang dilaksanakan yaitu distribusi bobot, urutan pelaksanaan, durasi, lingkup, dan yang lainnya. Sehingga tidak perlu memaksakan bentuk kurva atau grafik menyerupai S pada kurva-s, walaupun pada kebanyakan kasus kurva yang terbentuk memang mendekati huruf S.

Distribusi bobot pekerjaan berdasarkan waktu untuk suatu item pekerjaan sering diasumsikan terdistribusi merata.

Kesalahan ini diakibatkan oleh pemahaman yang kurang tepat mengenai Kurva-S. Pemahaman yang dimaksud adalah bagaimana bobot didapatkan, bagaimana struktur biaya masing-masing item pekerjaan dan bagaimana pekerjaan itu dilakukan terkait urutan pelaksanaan dan durasinya.

Distribusi bobot haruslah memperhitungkan rencana volume yang akan dikerjakan dalam satuan waktu dan nilai biayanya. Pada pekerjaan struktur beton untuk gedung berlantai banyak, distribusi bobot dapat dimungkinkan untuk merata. Namun untuk kasus lain misalnya pekerjaan M/E, tidak dapat didistribusikan merata karena pada dasarnya pekerjaan M/E terdiri atas dua kelompok besar yaitu instalasi dan alat M/E. Komposisi biaya antara dua kelompok biaya tersebut berbeda signifikan. Instalasi M/E diperkirakan hanya 10% dari total biaya M/E dan alat M/E bisa mencapai 90%.

Jika dihubungkan dengan kurva-S hasil realisasi pelaksanaan, hanya menghasilkan selisih akumulatif realisasi terhadap rencana yaitu Ahead (lebih cepat) atau Behind (terlambat). Sangat jarang memanfaatkannya untuk estimasi atau forecast penyelesaian proyek.

Seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya mengenai manfaat schedule Kurva-S cukup banyak. Sayang sekali apabila pada suatu proyek, schedule Kurva-S dibuat namun tidak pernah diupdate realisasi pelaksanaannya. Proyek seakan berjalan tanpa tahu apakah mengalami keterlambatan atau sebaliknya. Tentu berbahaya menjalankan proyek tanpa kendali

Produk turunan dari kurva-s yang paling gampang adalah estimasi waktu penyelesaian proyek. Keterlambatan proyek biasanya sering dikaitkan dengan paramter waktu perkiraan penyelesaian proyek. Untuk mendapatkan parameter ini perlu mempelajari mengenai Earned Value Method (EVM).

Ahead atau Behind adalah satu-satunya alat untuk menyatakan kondisi realisasi pelaksanaan tanpa memperhatikan aspek lain.

Mungkin ini persepsi yang paling banyak terjadi. Perlu diketahui bahwa Kurva-S menyatakan realisasi pekerjaan dalam bentuk bobot atau nilai biaya yang telah dikerjakan. Dasar tersebut berarti tingkat akurasi dalam hal deviasi tidaklah benar-benar akurat.

Untuk menyatakan apakah proyek benar-benar sedang mengalami keterlambatan, diperlukan alat yang lain misalnya Critical Path Method (CPM) atau Earned Value Method (EVM). Akan tetapi untuk deviasi schedule dan realisasi yang cukup besar, indikasi dari Kurva-S sudah cukup. Pada deviasi yang kecil, perlu instrumen lain untuk menyatakan keterlambatan proyek.

Cara memprogres pekerjaan persiapan adalah berdasarkan proporsional terhadap pekerjaan fisik. Misal, jika realisasi pekerjaan fisik mencapai 40% maka progres pekerjaan persiapan juga harus 40%.
Ini salah kaprah. Pekerjaan persiapan merupakan salah satu item pekerjaan yang selalu ada dalam BQ dan Kurva-S. Pekerjaan persiapan memiliki karakteristik yaitu tergantung dengan waktu. Artinya pekerjaan ini tidak terkait dengan progres pelaksanaan. Seringpula pada aktualnya pekerjaan persiapan dilakukan lebih dulu seperti kantor direksi, jalan akses, papan nama, dan lain-lain. Cakupan pekerjaan persiapan tersebut tidak terkait dengan seberapa besar progress pelaksanaan pada item pekerjaan fisik yang lain.

Pekerjaan persiapan haruslah diprogres sesuai dengan realisasi aktual di lapangan. Hal ini karena memprogress pelaksanaan dengan Kurva-S adalah suatu tindakan yang mengakui biaya yang dikeluarkan oleh Penyedia Jasa. Memprogress adalah sama dengan mengakui biaya yang dikeluarkan. Perlu kesepakatan awal mengenai bobot progres pada item pekerjaan ini.

Cara menilai progres realisasi berbeda dengan asumsi atau cara membuat distribusi bobot masing-masing pekerjaan pada Master Schedule S-Curve.
Perbedaan yang akhirnya akan membuat deviasi dalam pelaksanaannya. Asumsi-asumsi terhadap menetapkan distribusi bobot item pekerjaan pada saat perencanaan schedule dalam Kurva-S haruslah sama dengan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam melakukan progres realisasi pekerjaan.

Agar tidak terjadi perbedaan pendapat, maka haruslah dilakukan kesepakatan di awal. Perlu diingat bahwa distribusi bobot item pekerjaan dan ketentuan memprogres pekerjaan adalah fokus pada biaya yang dikeluarkan berdasarkan kontrak yang telah disepakati baik ditinjau terhadap BQ maupun jenis kontrak.

Percepatan dilakukan dengan mempercepat item pekerjaan yang memiliki bobot yang besar, sehingga realisasi schedule dalam waktu singkat dapat menjadi Ahead tanpa melihat aspek pekerjaan kritis.

Persepsi ini pada akhirnya akan membuat keterlambatan schedule berdasarkan Kurva-S dapat dikejar namun berdasarkan aktual waktu penyelesaian sisa pekerjaan mengalami keterlambatan karena sisa pekerjaan memiliki urutan dan ketergantungan yang membutuhkan waktu yang lama walaupun bobot yang kecil.

Dalam usaha percepatan atas keterlambatan pekerjaan, parameter yang paling penting adalah perkiraan waktu penyelesaian proyek. Percepatan hanya dapat berhasil apabila menggunakan fitur Critical Path Method yang merupakan turunan dari Bar Chart. Dengan menggunakan fitur Critical Path Method, rencana percepatan akan jauh lebih akurat.

Kesalahan dan kurang optimalnya penggunaan Kurva-S pada beberapa kasus di atas harusnya dihindari dalam rangka mencapai target waktu yang benar. Walaupun sederhana, Kurva-S cukup bermanfaat sebagai alat kendali waktu pelaksanaan di proyek. Pemahaman filosofis mengenai Kurva-S akan sangat membantu proyek untuk mencapai target waktu.

Kurva-s pada dasarnya adalah perbandingan antara rencana dan realisasi pengeluaran biaya atau lebih pada kebutuhan cash flow. Namun dapat bermanfaat dalam menyatakan apakah proyek terlambat maupun tidak. Keterlambatan yang dinyatakan dalam kurva-s tersebut sebenarnya hanyalah merupakan pendekatan sehingga memiliki akurasi yang tidak tinggi dalam menyatakan keterlambatan proyek. Alat yang lebih baik dalam menyatakan keterlambatan proyek adalah Bar Chart dan produk turunannya yaitu Critical Path Method.

Pada proyek internasional, baik Owner maupun MK menggunakan tiga alat kendali sekaligus yaitu kurva-s, Bar Chart, dan Critical Path Method. Ketiganya digunakan dalam mencapai akurasi penilaian dan membuat program pelaksanaan proyek agar target waktu dapat tercapai. Mungkin kita perlu meniru dan mencoba mengaplikasikannya.


Sumber: Proyekindonesia.com
Share:

CRITICAL PATH METHOD (CPM)

CPM mirip dengan PERT. Perbedaan antara CPM dan PERT adalah bahwa CPM menggunakan satu jenis waktu untuk perkiraan waktu penyelesaian setiap kegiatan sedangkan PERT menggunakan tiga jenis waktu, yaitu : prakiraan waktu optimis, waktu paling mungkin, dan waktu pesimis.

CPM digunakan jika waktu penyelesaian setiap kegiatan diketahui dengan pasti, di mana tingkat deviasi realisasi penyelesaian disbanding rencana relatif minim atau bahkan dapat diabaikan. Sedangkan PERT digunakan pada kegiatan yang waktu penyelesaiannya tidak dapat dipastikan karena belum pernah dilakukan sebelumnya atau kegiatan tersebut memiliki variasi waktu perkiraan penyelesaian yang lebar.

Jika menilik dari sisi waktu, kedua metode ini dikembangkan hampir bersamaan. Jika PERT dikembangkan pada tahun 1950-an, CPM mulai digunakan oleh DuPont di tahun 1957.

Critical Path Method (CPM) atau Metode Jalur Kritis merupakan model kegiatan proyek yang digambarkan dalam bentuk jaringan. Kegiatan yang digambarkan sebagai titik pada jaringan dan peristiwa yang menandakan awal atau akhir dari kegiatan digambarkan sebagai busur atau garis antara titik.

CPM memberikan manfaat sebagai berikut:


  1. Memberikan tampilan grafis dari alur kegiatan sebuah proyek,
  2. Memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah proyek,
  3. Menunjukkan alur kegiatan mana saja yang penting diperhatikan dalam menjaga jadwal penyelesaian proyek.

https://atmadilaga27.blogspot.com
Sumber gambar : NetMBA Business Knowledge Center.

Langkah-langkah dalam perencanaan proyek menggunakan metode CPM :
  1. Tentukan rincian kegiatan. Dari rincian kegiatan yang harus dilakukan dalam sebuah proyek, tambahkan informasi durasi dan identifikasikan prasyarat kegiatan sebelumnya yang harus terselesaikan terlebih dahulu.
  2. Tentukan urutan kegiatan dan gambarkan dalam bentuk jaringan. Beberapa kegiatan akan dapat dimulai dengan sangat tergantung pada penyelesaian kegiatan lain. Relasi antar kegiatan ini harus diidentifikasi dan digambarkan secara berurutan dalam bentuk titik dan busur.
  3. Susun perkiraan waktu penyelesaian untuk masing-masing kegiatan. Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap kegiatan dapat diestimasi dengan menggunakan pengalaman masa lalu atau perkiraan dari para praktisi. CPM tidak memperhitungkan variasi waktu penyelesaian, sehingga hanya satu perkiraan yang akan digunakan untuk memperkirakan waktu setiap kegiatan.
  4. Identifikasi jalur kritis (jalan terpanjang melalui jaringan). Jalur kritis adalah jalur yang memiliki durasi terpanjang yang melalui jaringan. Arti penting dari jalur kritis adalah bahwa jika kegiatan yang terletak pada jalur kritis tersebut tertunda, maka waktu penyelesaian proyek secara keseluruhan otomatis juga akan tertunda.
  5. Pada jalur selain jalur kritis, akan ditemui waktu longgar/waktu toleransi (slack time) yaitu sejumlah waktu sebuah kegiatan dapat ditunda tanpa menunda penyelesaian proyek secara keseluruhan.
  6. Update Diagram CPM. Pada saat proyek berlangsung, waktu penyelesaian kegiatan dapat diperbarui sesuai dengan diperolehnya informasi dan asumsi baru. Sebuah jalur kritis baru mungkin akan muncul, dan perubahan bentuk jaringan sangat mungkin harus dilakukan.
  7. Keterbatasan CPM adalah digunakannya satu angka perkiraan waktu penyelesaian bagi setiap kegiatan. Jika memang dibutuhkan perencanaan proyek yang lebih kompleks, metode PERT dengan tiga varian waktu perkiraan akan dapat memberikan aternatif perkiraan waktu penyelesaian proyek yang lebih terbuka.


Sumber : keuanganlsm.com
Share:

24 October 2012

PROGRAM EVALUATION REVIEW TECHNIQUE (PERT)

https://atmadilaga27.blogspot.com
PERT adalah suatu alat manajemen proyek yang digunakan untuk melakukan penjadwalan, mengatur dan mengkoordinasi bagian-bagian pekerjaan yang ada didalam suatu proyek. PERT yang memiliki kepanjangan Program Evalution Review Technique adalah suatu metodologi yang dikembangkan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1950 untuk mengatur program misil. Sedangkan terdapat metodologi yang sama pada waktu bersamaan yang dikembangkan oleh sektor swasta yang dinamakan CPM atauCritical Path Method. 

Metodologi PERT divisualisasikan dengan suatu grafik atau bagan yang melambangkan ilustrasi dari sebuah proyek. Diagram jaringan ini terdiri dari beberapa titik (nodes) yang merepresentasikan kejadian (event) atau suatu titik tempuh (milestone). Titik-titik tersebut dihubungkan oleh suatu vektor (garis yang memiliki arah) yang merepresentasikan suatu pekerjaan (task) dalam sebuah proyek. Arah dari vektor atau garis menunjukan suatu urutan pekerjaan. 



Analogi diagram PERT 

Dari gambar 1 dapat diamati bahwa setiap arah panah akan menunjukan suatu urutan pengerjaan. Seperti pekerjaan 1 dilakukan terlebih dahulu (start), kemudian bisa dilanjutkan oleh pekerjaan 2, 3, 4, setelah itu pekerjaan 5,6. Titik 7 adalah titik finish dimana pekerjaan terakhir dilakukan dan merupakan akhir dari sebuah proyek. Selain menunjukkan suatu urutan pengerjaan diagram PERT juga menunjukan suatu keterikatan antar pekerjaan yang tidak dapat dipisahkan. Keterikatan itu dapat dilihat dengan contoh pekerjaan 2, 3, 4 hanya dapat dilakukan jika pekerjaan 1 sudah selesai dilakukan. 

Sebuah pekerjaan yang dapat dilakukan bersamaan dengan pekerjaan lain disebut juga sebagai pekerjaan pararel (pararel taskatau concurrent task). Selain itu terdapat juga sebuah aktivitas yang diwakili oleh garis putus-putus yang disebut dengan dummy activities. Dari sebuah diagram PERT dapat digunakan untuk mengetahui suatu urutan aktivitas kritis atau aktivitas yang harus dilakukan sebagai prioritas utama (critical path), penjadwalan dengan aktivitas lain, dan jumlah pekerja yang dibutuhkan. 


LANGKAH-LANGKAH DALAM MELAKUKAN PERENCANAAN DENGAN PERT 


Dalam melakukan perencanaan dengan PERT dibutuhkan beberapa langkah, yaitu: 

1. Mengidentifikasi aktivitas (activity) dan titik tempuhnya (milestone). 

Sebuah aktivitas adalah pekerjaan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah proyek. Titik tempuh (milestone) adalah penanda kejadian pada awal dan akhir satu atau lebih aktivitas. Untuk mengidentifikasi aktivitas dan titik tempuh dapat menggunakan suatu tabel agar lebih mudah dalam memahami dan menambahkan informasi lain seperti urutan dan durasi. 

2. Menetapkan urutan pengerjaan dari aktivitas-aktivitas yang telah direncanakan. 

Langkah ini bisa dilakukan bersamaan dengan identifikasi aktivitas. Dalam menentukan urutan pengerjaan bisa diperlukan analisa yang lebih dalam untuk setiap pekerjaan. 

3. Membuat suatu diagram jaringan (network diagram). 

Setelah mendapatkan urutan pengerjaan suatu pekerjaan maka suatu diagram dapat dibuat. Diagram akan menunjukan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan berurutan(serial) atau secara bersamaan (pararell). Pada diagram PERT biasanya suatu pekerjaan dilambangkan dengan simbol lingkaran dan titik tempuh dilambangkan dengan simbol panah. 

4. Memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk setiap aktivitas. 

Dalam menentukan waktu dapat menggunakan satuan unit waktu yang sesuai misal jam, hari, minggu, bulan, dan tahun. 

5. Menetapkan suatu jalur kritis (critical path). 

Suatu jalur kritis bisa didapatkan dengan menambah waktu suatu aktivitas pada tiap urutan pekerjaan dan menetapkan jalur terpanjang pada tiap proyek. Biasanya sebuah jalur kritis terdiri dari pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa ditunda waktu pengerjaannya. Dalam setiap urutan pekerjaan terdapat suatu penanda waktu yang dapat membantu dalam menetapkan jalur kritis, yaitu : 
  • ES – Early Start 
  • EF – Early Finish 
  • LS – Latest Start 
  • LF – Latest Finish 
Dengan menggunakan empat komponen penanda waktu tersebut bisa didapatkan suatu jalur kritis sesuai dengan diagram. 

6. Melakukan pembaharuan diagram PERT sesuai dengan kemajuan proyek. 

Sesuai dengan berjalannya proyek dalam waktu nyata. Waktu perencanaan sesuai dengan diagram PERT dapat diperbaiki sesuai dengan waktu nyata. Sebuah diagram PERT mungkin bisa digunakan untuk merefleksikan situasi baru yang belum pernah diketahui sebelumnya. 

KARAKTERISTIK PERT 

Dari langkah-langkah penjelasan metode PERT maka bisa dilihat suatu karakteristik dasar PERT, yaitu sebuah jalur kritis. Dengan diketahuinya jalur kritis ini maka suatu proyek dalam jangka waktu penyelesaian yang lama dapat diminimalisasi. 

Ciri-ciri jalur kritis adalah: 
  • Jalur yang biasanya memakan waktu terpanjang dalam suatu proses. 
  • Jalur yang tidak memiliki tenggang waktu antara selesainya suatu tahap kegiatan dengan mulainya suatu tahap kegiatan berikutnya. 
  • Tidak adanya tenggang waktu tersebut yang merupakan sifat kritis dari jalur kritis. 
KARAKTERISTIK PROYEK 
  • Kegiatannya dibatasi oleh waktu; sifatnya sementara, diketahui kapan mulai dan berakhirnya. 
  • Dibatasi oleh biaya. 
  • Dibatasi oleh kualitas. 
  • Biasanya tidak berulang-ulang. 

MANFAAT PERT 
  • Mengetahui ketergantungan dan keterhubungan tiap pekerjaan dalam suatu proyek. 
  • Dapat mengetahui implikasi dan waktu jika terjadi keterlambatan suatu pekerjaan. 
  • Dapat mengetahui kemungkinan untuk mencari jalur alternatif lain yang lebih baik untuk kelancaran proyek. 
  • Dapat mengetahui kemungkinan percepatan dari salah satu atau beberapa jalur kegiatan. 
  • Dapat mengetahui batas waktu penyelesaian proyek. 



Share:

WORK BREAKDOWN SCHEDULE (WBS)

WBS adalah suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur pelaporan hierarakis. WBS digunakan untuk melakukan Breakdown atau memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail.hal ini dimaksudkan agar proses perencanaan proyek memiliki tingkat yang lebih baik. 

WBS disusun bedasarkan dasar pembelajaran seluruh dokumen proyek yang meliputi kontrak, gambar-gambar, dan spesifikasi. Proyek kemudian diuraikan menjadi bagian-bagian dengan mengikuti pola struktur dan hirarki tertentu menjadi item-item pekerjaan yang cukup terperinci, yang disebut sebagai Wok Breakdown Structure. 

Pada dasarnya WBS merupakan suatu daftar yang bersifat top down dan secara hirarkis menerangkan komponen-komponen yang harus dibangun dan pekerjaan yang berkaitan dengannya. 

STRUKTUR WBS 

Struktur dalam WBS mendefinisikan tugas-tugas yang dapat diselesaikan secara terpisah dari tugas-tugas lain, memudahkan alokasi sumber daya, penyerahan tanggung jawab, pengukuran dan pengendalian proyek. Pembagian tugas menjadi sub tugas yang lebih kecil tersebut dengan harapan menjadi lebih mudah untuk dikerjakan dan diestimasi lama waktunya.Sebagai gambaran, Work breakdown structure (WBS) dapat diilustrasikan seperti diagram blok berikut:

https://atmadilaga27.blogspot.com

Model WBS memberikan beberapa keuntungan, antara lain : 
  • Memberikan daftar pekerjaan yang harus diselesaikan 
  • Memberikan dasar untuk mengestimasi, mengalokasikan sumber daya, menyusun jadwal, dan menghitung biaya 
  • Mendorong untuk mempertimbangkan secara lebih serius sebelum membangun suatu proyek . 


Dikarenakan WBS merupakan struktur yang bersifat hirarki, maka bisa juga disampikan dalam bentuk skema sebagai berikut : 
https://atmadilaga27.blogspot.com

Sebagai gambaran praktis, berikut ini dicontohkan sebagian dari struktur WBS dalam sebuah proyek pembangunan Intranet. 

https://atmadilaga27.blogspot.com

PERBEDAAN LEVEL DAN TINGKAT KEDETAILAN WBS 

Setiap organisasi menggunakan terminologinya sendiri untuk mengklasifikasi komponen WBS sesuai levelnya dalam hirarki. Sebagai contoh, beberapa organisasi memperlihatkan level-level yang berbeda sebagai tugas (task), sub-tugas (sub-task) dan paket pekerjaan (work package) sebagaimana yang ditunjukkan dalam bagan diatas. Sementara organisasi lain mungkin menggunakan istilah fase (phase), entri (entry) dan aktifitas (activity). 

WBS mungkin saja disusun mengikuti pembagian atau pentahapan dalam siklus hidup proyek ( the project life cycle). Level-level yang lebih tinggi dari struktur umumnya dikerjakan oleh kelompok-kelompok. Level yang paling rendah dalam hirarki seringkali terdiri dari aktifitas-aktifitas dilakukan secara individual, kendati demikian sebuah WBS yang menitikberatkan pada “deliverable” tidak memerlukan aktifitas-aktifitas yang spesifik. 

Melakukan rincian sebuah proyek ke dalam bagian-bagian komponen yang lebih kecil akan memudahkan pembagian alokasi sumber daya dan pemberian tanggung jawab individual. Perlu kiranya memberi perhatian pada penggunaan detail level yang layak ketika hendak membuat WBS. Dalam kondisi ekstrim, detail level yang sangat tinggi akan menyerupai hasil dalam manajemen mikro. Sedangkan kondisi ekstrim kebalikannya, tugas-tugas mungkin akan menjadi demikian lebar untuk bisa di-manage secara efektif. Kendati demikian, menetapkan tugas-tugas dalam pekerjaan yang berdurasi beberapa hari maupun beberapa bulan merupakan hal yang baik di hampir kebanyakan proyek. 

PERAN WBS DALAM PERENCANAAN PROYEK WBS 

merupakan pondasi untuk perencanaan proyek. WBS dibuat sebelum ketergantungan diidentifikasi dan lamanya aktifitas pekerjaan diestimasi. WBS juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi tugas-tugas dalam model perencanaan proyek. Oleh karena itu, idealnya rancangan WBS sendiri harusnya telah diselesaikan sebelum pengerjaan perencanaan proyek (project plan) dan penjadwalan proyek (project schedule). 

Dengan memanfaatkan daftar pekerjaan pada WBS, akan dapat diperkirakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap pekerjaan tersebut. Perkiraan bisa dilakukan dengan mempertimbangan beberapa hal, antara lain ketersediaan sumber daya dan kompleksitas. 

Selanjutnya dilakukan penjabaran dalam kalender (flow time). Beberapa model pendekatan bisa digunakan untuk menghitung perkiraan waktu yang diperlukan : 

  • Most optimistic : Merupakan waktu ideal untuk menyelesaikan pekerjaan, diasumsikan segala sesuatunya berjalan lancar, dan sempurna. 
  • Most likely : Merupakan waktu yang dibutuhkan pada kondisi kebanyakan, tipikal dan normal. 
  • Most pessimistic :Merupakan waktu yang dibutuhkan ketika keadaan paling sulit terjadi. 


Selanjutnya, estimasi waktu dilakukan dan dibagi dalam unit (misal 8 jam/hari). Estimasi waktu untuk suatu proyek Intranet (seperti contoh diatas) lebih sulit dari proyek pengembangan aplikasi lainnya. Hal ini karena masih sedikit proyek yang dapat digunakan sebagai patokan menghitung waktu pelaksanaan. 

Dalam mengestimasi waktu ini juga harus dipertimbangkan beberapa hal, misal pengalaman teknologi server yang digunakan, keahlian Perl, CGI, Java, HTML, browser, dan juga bekerja dalam lingkungan TCP/IP. 

Setelah WBS berhasil disusun dan perkiraan lama waktu pelaksanaan telah dihitung, selanjutnya dilakukan penyusunan jadwal kerja. pada dasarnya ada dua jenis model deskripsi penjadwalan, yaitu: 
  • Bar Chart : Yang hanya menerangkan flow time dari setiap pekerjaan dan tanpa keterkaitan antar pekerjaan. Deskripsi ini paling baik digunakan pada presentasi 
  • Network diagram : Yang menunjukkan keterkaitan antar tugas dan mengidentifikasi saat kritis pada jadwal. 


Share:

19 February 2012

Kurve “S” (Teknik Penyusunan/Pembuatan Kurva "S")


Kurve – S adalah suatu kurve yang disusun untuk menunjukkan hubungan antara nilai komulatif biaya atau jam-orang (man hours) yang telah digunakan atau persentase (%) penyelesaian pekerjaan terhadap waktu. Dengan demikian pada kurve–S dapat digambarkan kemajuan volume pekerjaan yang diselesaikan
sepanjang berlangsungnya proyek atau pekerjaan dalam bagian dari proyek.
Dengan membandingkan kurve tersebut dengan kurve yang serupa yang disusun berdasarkan perencanaan, maka akan segera terlihat dengan jelas apabila terjadi  penyimpangan. Oleh karena kemampuannya yang dapat diandalkan dalam melihat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka pengendalian
proyek dengan memanfaatkan Kurve–S sering kali digunakan dalam pengendalian suatu proyek.
Pada Kurve–S, sumbu mendatar menunjukkan waktu kalender, dan sumbu vertikal menunjukkan nilai komulatif biaya atau jam-orang atau persentase penyelesaian pekerjaan. Kurve yang berbentuk huruf ”S” tersebut lebih banyak terbentuk karena kelaziman dalam pelaksanaan proyek yaitu:

  • Kemajuan pada awal-awalnya bergerak lambat.
  • Kemudian diikuti oleh kegiatan yang bergerak cepat dalam kurun waktu yang lebih lama.
  • Pada akhirnya kegiatan menurun kembali dan berhenti pada suatu titik akhir.

§ Teknik penyusunan Kurve-S.

Proyek harus diselesaikan sesuai waktu/jadwal dan spesifikasi yang telah ditentukan dan biaya yang telah direncanakan bersama. Untuk hal ini diperlukan adanya prosedur untuk menentukan dan memakai sistem pencatatan dan mengikuti kemajuan proyek, biaya dan anggaran, perbedaan dari perkiraan
semula, jalannya kemajuan dan biaya, dan perkiraan pada waktu penyelesaian.

Contoh: Ambil suatu proyek dengan WBS (Work Breakdown Structure) dan keterangan-keterangan lainnya seperti terlihat pada tabel.12.1. Dari tabel 12.1 segera dibuat Net Work Diagramnya seperti terlihat pada
gambar. 12.1, dan selanjutnya dengan membuat Gantt Chart gambar.12.2 (Jadwal Pelaksanaan) yang disesuaikan dengan ketentuan pada tabel 12.1.


Kegiatan  Keterangan Waktu Bulan Biaya (Rp) Kegiatan yang Mendahului Ketentuan
A Pembersihan 3 30.000.000 H EST
B Satuan Drainage 6 60.000.000 H -
C Badan Jalan 2 10.000.000 H EST
D Kanal dan bangunan 5 100.000.000 H EST
E Pelapisan Jalan 2 20.000.000 C LST
F Penutupan Kanal 9 180.000.000 H LST
G Peralatan Pompa 4 80.000.000 A.B.D.E -
H Consult Engineering 2 80.000.000 - EST
I Project Management 12 120.000.000

Tabel 12.1.
Work Breakdown Structure

https://atmadilaga27.blogspot.com

https://atmadilaga27.blogspot.com

MISALNYA:
Pada akhir bulan ke 4 (GARIS MERAH) ini akan ditentukan status proyek tersebut dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Dihitung semua Biaya Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan (BAPP) yang besarnya sama dengan total Biaya Proyek yaitu:
2. Rp.(30.000.000,- + 60.000.000,- + 10.000.000,- + 100.000.000,- + 20.000.000,+ 180.000.000,- + 80.000.000,- + 80.000.000,- + 120.000.000,-) = Rp.680.000.000,-.
3. Hitung BAPP pada akhinya bulan ke 4 yaitu sebesar semua Biaya Anggaran Pelaksanaan yang terdapat sebelah kiri batas bulan ke 4. Sebesar: BAPP4 = Rp.(2/3x30.000.000,- + 2/6x60.000.000,- + 10.000.000,-+ 1/5x100.000.000,- + 1/9x180.000.000,- + 80.000.000,- + 4/12x120.000.000,-) = Rp.210.000.000,-.
Hitung Biaya Pelaksanaan Sebenarnya (BPS) pada akhir bula ke 4, yaitu semua Biaya Pelaksanaan yang terdapat di sebelah kiri batas bulan ke 4 seperti yang terdapat di Gambar.12.2, (Jadwal Pelaksanaan).
4. BPS dari kegiatan-kegiatan diambil dari Laporan-laporan Keuangan sampai dengan akhir bulan ke 4. Jadi BPS sampai akhir bulan ke 4 adalah BPS4: (...............)


BPS4 = Jumlah BPS kegiatan-kegiatan (A+B+H+I) =Rp.(20.000.000,-+20.000.000,-+80.000.000,-+40.000.000,-)= Rp.160.000.000.
Terlihat bahwa Biaya Pelaksanaan yang Sebenarnya (BPS4) adalah lebih kecil dari Biaya Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan (BAPP) atau Rp.160.000.000,- lebih kecil dari pada Rp.210.000.000,-, sehingga dapat dianggap bahwa biaya pelaksanaan ada dibawah biaya yang dianggarkan. Hal ini bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya, karena Biaya Anggaran Pelaksanaan Sebenarnya (BAPS) harus dihitung sesuai pekerjaan yang telah selesai, seperti yang tertera digambar 12.2 yang diberi warna biru. Jadi BAPS adalah sebesar: 
BAPS4 = Jumlah BAPS kegiatan-kegiatan (A+B+H+I) =Rp.(2/3x30.000.000,-+1/6x60.000.000,- +80.000.000,-+4/12x120.000.000,-) = Rp.150.000.000,-. ( _______________ )
Perbedaan perhitungan-perhitungan diatas menentukan status:
Perbedaan Jadwal = BAPS4-BAPP4 = Rp.150.000.000,- - Rp.210.000.000,- = -Rp.60.000.000,-.
Hal ini berarti penyelesaian pekerjaan tidak mengikuti jadwal (Ketinggalan).
Perbedaan Biaya = BAPS4-BPS4
= Rp.150.000.000,- - Rp.160.000.000,- = - Rp.10.000.000,-. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pekerjaan mengalami kekurangan biaya.
Grafik penggambaran keadaan tersebut dapat dilihat pada Gambar 12.3. Untuk Perkiraan Biaya Penyelesaian Proyek (PBPP) berdasarkan keadaan pada akhir bulan ke 4 maka dapat dihitung sebagai berikut:
PBPP = BPS/BAPS x Jumlah Anggaran (BAPP) = Rp.160.000.000,-/Rp.150.000.000,- x Rp.680.000.000,- = Rp.725.333.336,- 
Hal ini berarti bahwa Biaya Proyek akan kekurangan sebesar:
Rp.680.000.000,- - Rp.725.333.336,- = -Rp.45.333.336,-. 
Berarti biaya proyek keseluruhannya akan lebih tinggi sebesar :
Rp.45.333.336,-/Rp.680.000.000,- x 100% = 6% dari yang dianggarkan.
Untuk Perkiraan Tanggal Penyelesaian Proyek (PTPP) dihitung sebagai berikut:
Indek Jadwal (I J) = BAPS.4/BAPP4 = Rp.150.000.000,-/Rp.210.000.000,- = 0,7143.
PTPP = SISA WAKTU/I J + Waktu Pelaksanaan = = (12-4) bulan/0,7143 + 4 bulan = 15,2 bulan (15 bulan + 6 hari).

https://atmadilaga27.blogspot.com

Untuk menghitung Capaian penyelesaian proyek pada akhir bulan ke 4 adalah sebagai berikut.
Capaian penyelesaian proyek sesuai jadwal adalah:
= BAPP (pada akhir bulan ke 4)/Jumlah Anggaran x 100% = RP.210.000.000,-/RP.680.000.000,- x 100% = 30,9%.
Capaian sebenarnya di site adalah:
= BAPS (pada akhir bulan ke 4)/Jumlah anggaran x 100 % = Rp.150.000.000,-/Rp.680.000.000,- x 100% = 22%.
Proyek mengalami keterlambatan progres sebesar =30,9% - 22% = 8,9%


Share:

Teknik penyusunan Jaringan Kerja / Network Planning


Pada dasarnya network planning adalah suatu cara penggambaran kegiatan proyek dalam bentuk simbol-simbol network.
Simbol-simbol yang digunakan adalah:
1) Event (Kejadian= Peristiwa=Saat).
https://atmadilaga27.blogspot.com
Event adalah saat dimulainya atau berakhirnya suatu kegiatan. Simbul yang digunakan biasanya berupa lingkaran atau ellips. Ruangan sebelah kiri digunakan untuk memberi identitas dari event itu, biasanya berupa bilangan (tak berdimensi).

Ruangan kanan digunakan kapan terjadinya kejadian itu, bagian kanan atas menunjukkan kapan paling cepat saat itu terjadi (EET=Earliest Event Time) dan kanan bawah menunjukkan paling lambat saat itu boleh terjadi (LET=Latest Event time). Setiap kegiatan selalu dimulai oleh sebuah event (disebut Start event atau saat dimulai) dan berakhir pada event lain (disebut finísh event atau saat selesai). Event tidak membutuhkan waktu.

2) Kegiatan (Activity).



Kegiatan adalah setiap bagian dari pekerjaan proyek yang membutuhkan waktu untuk dilaksanakan, juga membutuhkan biaya, tenaga kerja serta peralatan, simbol yang digunakan adalah anak panah. Bagian ekor anak panah terdapat saat mulai dan bagian ujungnya terdapat saat berakhirnya. Karena network merupakan
rangkaian anak panah maka network disebut directed network (terarah). Diatas anak panah tertuliskan (secara singkat) nama kegiatan (misal: Pembelian mesin, galian pondasi dsb). Dibawahnya dituliskan lamanya kegiatan tersebut, dalam satuan waktu yang seragam dengan kegiatan lainnya (misal: dalam jam, hari, minggu dsb). Dalam rangka menempatkan suatu anak panah dalam suatu jaringan kerja harus bisa menjawab dua pertanyaan dibawah ini:

  • Kegiatan apakah yang sudah harus selesai sebelum sesuatu kegiatan tertentu dapat dimulai?
  • Adakah kegiatan-kegiatan lain yang dapat dikerjakan secara bersama-sama?
https://atmadilaga27.blogspot.com

3) Dummy Activity (Kegiatan Semu)


Kegiatan semu (dummy activity) dalam network planning digunakan simbul anak panah yang terputus-putus. Adanya kegiatan semu bisa terjadi karena hal-hal sebagai berikut:
1. Setiap kegiatan harus mempunyai identitas tersendiri yang dinyatakan oleh nomor start event dan nomor finish event

https://atmadilaga27.blogspot.com

Karena itu diperlukan ” Dammy”, gambar diatas dirobah menjadi sebagai berikut:
Dummy adalah: suatu kegiatan yang tidak memerlukan sumberdaya dan tanpa dimensi waktu.

https://atmadilaga27.blogspot.com
Kegiatan B identitasnya 2-4
Kegiatan C identitasnya 2-5
Kegiatan D identitasnya 4-5

b) Misalnya hubungan (relationship) antar kigiatan adalah sebagai berikut:
Kegiatan B baru bisa dimulai setelah kegiatan A selesai, sedangkan kegiatan D baru bisa dimulai setelah kegiatan A dan C selesai. 
Untuk menggambarkan relationship seperti tersebut diperlukan dummy

https://atmadilaga27.blogspot.com

4) Prosedur.
Langkah-langkah yang harus diambil dalam melakukan perencanaan dengan network adalah sbb:
  • Menentukan batasan-batasan dari pekerjaannya. Tentukan kapan dapat dimulai dan kapan harus diakhiri.
  • Memecah (break down) pekerjaan itu menjadi kegiatan-kegiatan.Untuk ini perencana harus bekerjasama dengan pelaksana. Secara lengkap semua kegiatan yang akan dilaksanakan harus dicatat, apabila ada kegiatan yang terlupakan akibatnya sangat fatal. Oleh karena itu dalam tahapan ini perlu mendapatkan perhatian dan usaha yang intensif. Dan juga pemecahan pekerjaan kedalam kegiatan-kegiatan itu harus menghasilkan kegiatankegiatan yang setingkat, dalam istilah network. Misalnya kegiatan memaku tidak setingkat dengan kegiatan pengurugan tanah, dan sebagainya.
  • Tentukan urutan-urutan dari kegiatan diatas, urutan-urutan ini disebut precedence relationship, dalam menentukan urutan-urutan ini kita harus berpihak pada pengetahuan logika, (kita tidak bisa memasang atap kalau penunjangnya belum terpasang).
  • Kegiatan mana yang harus mendahului kegiatan yang lain.
  • Kegiatan mana yang harus mengikuti kegiatan yang lain.
  • Kegiatan mana yang harus dilaksanakan secara serentak.
  • Dari informasi mengenai hubungan (relationship) antara setiap kegiatan dalam pekerjaan dibuatkan diagram jaringannya, dalam hal ini harus dingat bahwa suatu pekerjaan dimulai pada suatu event (saat mulai atau start event) dan berakhir pada suatu event lain (saat selesai atau finish event). Hubungan ini bisa digambarkan sebagai berikut:
Misalnya : Kegiatan D baru bisa dimulai setelah kegiatan A, B dan C selesai.
Simbol:
https://atmadilaga27.blogspot.com

5. Waktu

Untuk dapat menghitung jangka waktu proyek (Total Project time) serta semua event time, terlebih dahulu harus diperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan setiap kegiatan (activity duration).





https://atmadilaga27.blogspot.com


EET = Earlist Event Time (saat paling cepat terjadi)
LET = Latest Event Time (saat paling lambat terjadi)
X(1-2) = Jenis kegiatan.
D(1-2) = Duration (waktu pelaksanaan)
EET2 = EET1 + X (1-2). LET1 = LET2 – D (1-2).
EST = Earlist Start Time (waktu tercepat kegiatan dapat dimulai).
LST = Lastest Start Time (waktu paling lambat kegiatan masih dapat dimulai).
EST = EET1 (EET1 + D (1-2) = EET2).
LST = LET1 + D (1-2) ≤ LET2.

6) Lintasan Kritis = Waktu Kritis.

Lintasan kritis atau waktu kritis adalah jumlah waktu pelaksanaan didalam suatu event yang tidak boleh dilampaui dalam melaksanakan suatu rangkaian kegiatan. Apabila waktu pada salah satu event didalam rangkaian lintasan kritis tersebut ada yang terlampaui maka penyelesaian proyek tersebut dapat dipastikan mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan, oleh karena itu pada lintasan kritis ini perlu perhatian dan pengawasan yang ekstra ketat. 
Lintasan kritis terjadi pada suatu event yang mempunyai: EET=LET.

EET (Saat paling cepat terjadi):
https://atmadilaga27.blogspot.com
o Mulai dari event yang pertama kearah kanan menuju event yang terakhir.
o Dengan cara penjumlahan.
o Apabila EET dari satu event tergantung oleh lebih dari satu kegiatan maka yang menentukan adalah hasil penjumlahan yang terbesar.

LET (Saat paling lambat terjadi).
https://atmadilaga27.blogspot.com

o Mulai dari event yang terakhir kearah kiri menuju event yang pertama dengan cara pengurangan.
o Apabila LET dari suatu event tergantung pada lebih dari satu kegiatan, maka yang menentukan adalah hasil pengurangan yang terkecil.

7) Float (Slack) Time atau Waktu Mengambang.
Total Float = LET2 – EET1 – D (1-2).
Free Float = EET2 – EET1 – D (1-2).


Share:

PENGENDALIAN PROYEK

DIFINISI PENGENDALIAN PROYEK :

https://atmadilaga27.blogspot.com
Suatu kegiatan pengawasan/Monitoring suatu Proyek supaya proyek bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan mutu yang baik, penggunaan biaya dan waktu serta evaluasi atau pengambilan langkah-langkah yang diperlukan pada saat pelaksanaan, agar proyek dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan .

Dalam rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau alat yang mampu merangkum informasi-informasi secara tepat dan cepat dapat diketahui. Umumnya pengendalian tersebut dipakai media jaringan kerja, curve S, formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan tentang kondisi kemajuan proyek, masalah yang terjadi, serta keputusan dan tindakan yang diambil oleh yang berwenang.

Pengendalian Proyek dilaksanakan secara umum dapat dikelompokan sebagai berikut:

1. Pengendalian Mutu.
2. Pengendalian Waktu
3. Pengendalian Biaya.

I. PENGENDALIAN MUTU

Adalah mengendalikan jalannya pelaksanaan proyek agar mendapatkan mutu yang baik dan sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.

Alat Pengendali Mutu Proyek yang harus dikuasai oleh Pengawas/Direksi Pekerjaan adalah sebagai berikut:

1) Spesifikasi teknis (Pabrikan, RKS).
2) Metode Pelaksanaan (Pabrikan, RKS).
3) Gambar Kerja.
4) Hasil Tes bahan dari Laboratorium.
5) Peraturan-peraturan pemerintah.
6) Peraturan-peraturan khusus yang harus dikuti yang tercantum dalam kontrak

Setiap Pengawas harus menguasai RKS/ Spesifikasi teknis dari pekerjaan yang akan dilaksanakan maupun Metode pelaksanaan, gambar kerja, pembacaan hasil tes Laboratoriun serta peraturan-peraturan yang harus diikuti.

II. PENGENDALIAN WAKTU PROYEK

Suatu rencana monitoring harus merangkum masalah-masalah yang secara aktif selalu diamati, dicatat dan dilaporkan selama berlangsungnya pelaksanaan.

Pada umumnya ada dua alat monitoring yang biasa digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan yaitu: Jaringan Kerja (network planning).

§ Pengendalian Waktu dengan Jaringan Kerja (Network Planning) Proyek adalah suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan yang menuju suatu sasaran tertentu, membutuhkan sarana dan waktu yang terbatas. Bagi Supervisi (pengawas) pekerjaan pertama-tama adalah memahami rencana urutan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sudah dibuat oleh kontraktor, sedemikian rupa sehingga proyek bisa terlaksana sesuai dengan rancangannya (desain), dalam waktu yang telah ditetapkan, mutu sesuai standar dan biaya yang sudah direncanakan. Pada saat pelaksanaan perlu dilakukan pengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, salah satu alat pengendali tersebut adala jaringan kerja (network planning)

a) Peran Jaringan Kerja dalam pelaksanaan.
Network planning diciptakan sebagai alat perencanaan sekaligus pengendalian suatu pekerjaan dilapangan. Walaupun ada dua versi Network Planning yaitu PERT dan CPM, dalam kesempatan ini hanya akan dibicarakan CPM.

Program Evaluation and Review Technique (PERT) yang cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya belum pernah dilakukan (non-repetitif) atau proyek riset, sedangkan Critical Path Method (CPM) cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya sudah pernah dilakukan sehingga sifat dari kegiatan itu sudah diketahui dengan pasti.

Perencanaan dan pengendalian dengan CPM ditujukan untuk bisa melaksanaakan pekerjaan sesuai dengan rancangan dalam waktu yang telah ditentukan dan dengan biaya yang seekonomis mungkin. Untuk itu perlu kita ketahui komponen-komponen apa saja yang menentukan berhasilnya suatu proyek.

Terdapat lima faktor yang perlu diperhatikan yaitu:

1. Waktu.
2. Kegiatan.(Activity)
3. Sarana (mesin-mesin, tenaga kerja, alat-alat dsb)
4. Biaya (material, tenaga kerja, spare parts, bahan-bahan pembantu,dsb)
5. Manajemen Proyek.

CPM sebagai alat pengendali dan pengawasan, ternyata secara serentak dapat mengelola waktu kegiatan, sarana dan biaya dalam suatu perencanaan yang terpadu (intergrated planning). Jaringan kerja menggambarkan keseluruhan kegiatan-kegiatan Pengendalian Proyek proyek kedalam simbol-simbol jaringan kegiatan, oleh karenanya teknik ini juga disebut perencanaan jaringan kerja (network planning).

Dengan adanya perencanaan ini maka dapat diketahui hal-hal sebagai berikut:
1. Pada setiap saat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilaksanakan,berapa dana yang harus disediakan, berapa tenaga kerja yang harus ada dan dengan keahlian apa, jenis-jenis mesin dan peralatan yang dibutuhkan.
2. Apakah mungkin dilakukan perataan penggunaan tenaga kerja, peralatan atau biaya.
3. Kegiatan-kegiatan apa saja yang harus diawasi secara intensif supaya proyek dapat selesai tepat pada waktunya.
4. Kegiatan-kegiatan mana saja yang harus dipercepat, kalau proyek akan diselesaikan lebih cepat dari rencana semula, sekaligus berapa biaya percepatannya, demikian pula bila proyek akan diperpanjang waktunya.
5. Dapat pula diketahui waktu yang diizinkan untuk suatu kegiatan tertentu yang boleh terlambat atau tertunda, (float time activity) tanpa memperlambat selesainya proyek.

Agar manfaat teknik CPM ini dapat maksimal maka proyek harus bersifat sebagai berikut:

1. Harus terdiri dari kumpulan-kumpulan kegiatan yang masing-masing diketahui datanya dengan pasti (berapa lama kegiatan itu, peralatan apa saja yang dibutuhkan, material yang diperlukan dan sebagainya).
2. Masing-masing kegiatan harus jelas dan terpisah dengan kegiatan lain.
3. Urut-urutan kegiatan harus sudah diketahui.
4. Setiap kegiatan yang telah dimulai harus berjalan, sampai selesainya kegiatan itu.

III. PENGENDALIAN BIAYA PROYEK.

PENJELASAN UMUM

Pengendalian biaya dalam suatu kontrak/Surat perjanjian dimaksudkan agar pengawas mengetahuidan mengendalikan agar biaya Proyek tidak melebihi anggaran yang sudah direncanakan.

Hal-hal yang harus` diketehui oleh Pengawas adalah sebagai berikut.
1. Sumber Dana Proyek.
2. Progres pembayaran yang telah dilakukan dalam suatu pekerjaan (kontrak) sesuai dengan yang direncanakan.
3. Tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak lokal.
4. Pengendalian biaya atas setiap item pekerjaan yang ada didalam Bill of Quantity.
5. Tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak Internasional.
6. Pengendalian biaya atas rencana disburse / penyerapan dalam kontrak.

a. Pengawas harus mengetahui pembobotan masing-masing item pekerjaan dalam suatu pekerjaan.
b. Dengan pembobotan pekerjaan tersebut diharapkan pengawas dapat mengetahui prosentase dari masing-masing item pekerjaan yang telah diselesaikan
c. Dengan mengetahui prosentase item pekerjaan yang telah diselesaikan, maka diharapkan pengawas dapat mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dalam setiap progres pekerjaan apakah sesuai dengan yang diharapkan.


Pengawas harus mengetahui tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang harus dilakukan sesuai dengan tahapan pembayaran yang ada dalam kontrak lokal.

Contoh Tahapan pembayaran kontrak lokal:

1. Tahapan pembayaran kontrak lokal berdasarkan kemajuan fisik dilapangan.
  1. Pembayaran Tahap Pertama sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Nilai kontrak apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 40% (empat puluh persen)
  2. Pembayaran Tahap Kedua sebesar 30%(tiga puluh persen) dari Nilai kontrak dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 70% (tujuh puluh persen)
  3. Pembayaran Tahap Ketiga sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 100% (seratus persen) dan setelah Serah Terima Pekerjaan yang Pertama Kali
  4. Pembayaran Tahap Keempat sebesar 5% (lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan setelah Masa Pemeliharaan Tahap I berakhir dan Serah Terima Pekerjaan yang Kedua.
mengetahui beberapa jenis Kontrak antara lain :

a) Jenis Kontrak
Seperti kita ketahui bahwa setiap kontrak selalu dicantumkan jenis kontrak pelaksanaan pekerjaan sebagai bahan pengendalian biaya. Contoh jenis kontrak yang sering digunakan saat ini adalah :

i. Lump Sum Price
ii. Unit Price
iii. Gabungan Lump Sum Price dan Unit Price

i. Kontrak Lump Sum Price merupakan kontrak Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dan tetap sepanjang gambar dan spesifikasi tidak berubah.

ii. Kontrak Unit Price merupakan kontrak dimana volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak hanya merupakan perkiraan dan akan diukur kembali sesuai dengan yang dilaksanakan


Ada 5 faktor yang perlu diperhatikan dalam memngendalikan biaya proyek, terutama dalam hal pelaksanaan proyek yaitu:
  1.  Mengetahui jenis kontrak yang akan dilaksanakan (Kontrak Lump sum Price/Kontrak Unit Price dll).
  2. Mengetahui batasan prosentase pekerjaan tambah yang diizinkan sesuai yang tercantum dalam kontrak (misalnya ≤ 10% dari nilai kontrak).
  3. Mengetahui cara perhitungan pembobotan masing-masing item pekerjaan.
  4. Mengetahui cara mengukur/menghitung volume pekerjaan yang telah dilaksanakan dilapangan dibandingkan dengan biaya pelaksanaan yang telah dilkeluarkan (Kurve “ S”)
  5. Cash Flow Proyek (Lap keuangan yg menggambarkan arus kas masuk dan keluar selama proyek berjalan).

Share:

OUR YOUTUBE CHANNEL

Join Our Fanpage

KUNJUNGI BLOG KAMI LAINNYA



Total Pageviews

Blogroll