Selamat datang di zona Atmadilaga

Mari berbagi informasi, pengalaman, dan wawasan, .
setetes tinta melahirkan jutaan inspirasi
Showing posts with label Dunia Listrik. Show all posts
Showing posts with label Dunia Listrik. Show all posts

08 October 2018

PENGAWASANN K3 INSTALASI PROTEKSI PETIR

BAHAYA SAMBARAN PETIR
Petir adalah pelepasan muatan listrik dari awan kea wan atau dari awan ke bumi dengan sasaran adalah objek paling tinggi. Besarnya arus petir adalah berkisar 5000 – 10.000 Ampere dan panas mencapai 30.000o C, sehingga dampak yang terjadi pada objek yang tersambar petir adalah kerusakan mekanis, terbakar atau kerusakan karena fluktuasi arus dan tegangan petir.
Bahaya terbesar bagi manusia dan binatang serta objek lainnya kebanyakan ditimbulkan oleh sambaran kilat tidak langsung;

https://atmadilaga27.blogspot.com
  1. Kilat yang menyambar gedung atau pohon dapat mengambil jalan parallel melalui orang yang berdiri dekat dengan objek yang disambar.
  2. Kuat medan listrik dari sambaran kilat yang dekat dengan seseorang dapat menginduksikan arus di dalam badannya yang dapat menyebabkan kematiannya
  3. Kilat yang sedang berhubungan dengan tanah dapat menimbulkan gradient potensial pada seluruh permukaan tanah disekitarnya dengan arah melalui titik sambaran.


https://atmadilaga27.blogspot.com
Untuk mengantisipasi resiko  bilamana petir berada dekat rumah kita, perlu  membuat sistim penangkal petir (grounding system) di rumah kita. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi resiko kita dari sambaran petir dan juga    barang barang elektronik  dari arus lebih yang diakibatkan oleh petir yang mengenai sekeliling rumah atau bangunan tempat kita tinggal. Namun, pemasangan instalasi ptoteksi Petir Juga harus mengikuti persyaratan standar. Instalasi penyalur petir yang tidak memenuhi syarat dapat mengundang bahaya.

KONSEP PROTEKSI BAHAYA SAMBARAN PETIR

1. PERLINDUNGAN SAMBARAN LANGSUNG
Dengan memasang instalasi penyalur petir pada
bangunan
Jenis instalasi :
- Sistem Franklin
- Sistem Sangkar Faraday
- Sistem Elektro statik

Sistem Franklin
Terdiri dari komponen-komponen : - Alat penerima logam tembaga ( logam bulat panjang runcing ) - Kawat penyalur dari tembaga - Pertanahan kawat penyalur sampai pada bagian tanah basah. - Sistem perlindungan dengan bentuk sudut ± 45.

https://atmadilaga27.blogspot.com

Sangkar Farady Terdiri dari komponen : - Alat penerima kawat mendatar - Kawat dari tembaga - Pertanahan kawat penyalur sampai pada bagian tanah yang basah. Perlindungan bangunan jarak antar kawat mendatar tidak melebihi 20 m pada titik-titik yang tertentu diberi ujung vertikal ½ M.
Radio Aktif
Terdiri dari komponen : a. Elektrode Udara disekeliling elektrode akan di ionisasi, akibat pancaran partikel alpa dari isotop ( americum 241 ). Elektrode akan terus menerus menciptakan arus ion ( Min. 10 8 ion/det. ). b. Coaxial cabel Untuk menghindari kerusakan benda-benda akibat muatan listrik petir yang menuju tanah maka coaxial cabel dibungkus pipa isolasi. Metode tahanan langsung dari muatan listrik petir ke dalam tanah menyebabkan seluruh unit mempunyai potensial yang sama dengan bumi. Sehingga benda-benda yang berada disekitar system akan aman. c. Pentanahan Perlu test lokasi geografis dari pentanahan à 5 ohm. Tahanan bumi max. Yang terbaik untuk system ini = 5 ohm. Saat petir mengenai electroda maka muatan negatif akan menetralkan muatan. Sistem à cocok untuk bangunan tinggi dan besar Pemasangan tidak perlu dibuat karena sistem payung yang digunakan dapat melindunginya. Bentangan cukup besar à satu bangunan cukup satu tempat penagkal petir Sistem pemasangan dibuat memanjang sehingga jangkauannya lebih luas dari sistem Franklin à Biaya sedikit mahal, menggangu keindahan.

https://atmadilaga27.blogspot.com

2.  PERLINDUNGAN SAMBARAN TIDAK LANGSUNG
Dengan melengkapi peralatan penyama tegangan pada jaringan instalasi listrik (Arrester)

SYARAT-SYARAT PEMASANGAN PENGHANTAR   PENURUNAN
  1. Dipasang sepanjang bubungan ke tanah.
  2. Diperhitungkan pemuaian dan penyusutan.
  3. Jarak antara alat pemegang penghantar maximal 1,5 meter.
  4. Dilarang memasang penghantar penurunan dibawah atap dalam bangunan.
  5. Jika ada, penurunan dipasang pada bagian yang terdekat pohon, menonjol.
  6. Memudahkan pemeriksaan.
  7. Jika digunakan pipa logam, pada kedua ujung harus disambung secara elektris.
  8. Dipasang minimal 2 penurunan.
  9. Jarak antar kaki penerima dan titik percabangan penghantar maximal 5 meter.

https://atmadilaga27.blogspot.com

BAHAN PENGHANTAR PENURUNAN
  1. Kawat tembaga penampang min. 50 mm2 dan Tebal minimal 2 mm.
  2. Bagian atap, pilar, dinding, tulang baja yang mempunyai massa logam yang baik.
  3. Khusus tulang beton harus memnuhi :
    • Sudah direncanakan untuk itu
    • Ujung-ujung tulang baja mencapai garis permukaan air dibawah tanah.
    • Kolom beton yang digunakan sebagai penghantar adalah kolom beton bagian luar.
  4. Pipa penyalur air hujan + minimal dua pengantar penurusan khusus.
  5. Jarak antar penghantar 
    • Tinggi < 25 m           max. 20 m
    • Tinggi 25 – 50 m      max (30 – 0,4xtinggi bangunan)
    • Tinggi > 50 m         max 10 meter.

SYARAT PEMBUMIAN/TAHANAN PEMBUMIAN

  1. Dipasang sedemikian sehingga tahan pembumian terkecil.
  2. Sebagai elektroda bumi dapat digunakan 
    • Tulang baja dari lantai kamar, tiang pancang (direncanakan).
    • Pipa logam yang dipasang dalam bumi secara tegak.
    • Pipa atau penghantar lingkar yang dipasang dalam bumi secara mendatar.
    • Pelat logam yang ditanam.
    • Bahan yang diperuntukkan dari pabrikan (spesifikasi sesuai standar)
  3. Dipasang sampai mencapai permukaan air dalam bumi.
  4. Masing-masing penghantar dari suatu instalasi yang mempunyai beberapa penghantar harus disambungkan dengan elektroda kelompok.
  5. Terdapat sambungan ukur.
  6. Jika keadaan alam tidak memungkinkan,
    • Masing-masing penghantar penurunan harus disambung dengan penghantar lingkar yang ditanam dengan beberapa elektro tegak atau mendatar sehingga jumlah tahan pembumian bersama memenuhi syarat.
    • Membuat suatu bahan lain (bahan kimia dan sebagainya) yang ditanam bersama dengan elektroda sehingga tahan pembumian memenuhi syarat.
  7. Elektroda bumi yang digunakan untuk pembumian instalasi listrik tidak boleh digunakan untuk pembumian instalasi penyalur petir.

BANGUNAN YANG MEMPUNYAI ANTENA


  1. Antena harus dihubungkan dengan instalasi penyalur petir dengan penyalur tegangan lebih, kecuali berada dalam daerah perlindungan.
  2. Jika antena sudah dibumikan, tidak perlu dipasang penyalur tegangan lebih.
  3. Jika antena dpasang pada bangunan yang tidak mempunyai instalasi petir, antena harus dihubungkan melalui penyalur tegangan lebih.
  4. Pemasangan penghantar antara antena dan penyalur petir sedemikian menghindari percikan bunga api.
  5. Jika suatu antena dipasang pada tiang logam, tiang tersebut harus dihubungkan dengan instalasi penyalur petir.
  6. Jika antena dipasang secara tersekat pada suatu tiang besi, tiang besi ini harus dihubungkan dengan bumi.

CEROBONG YANG LEBIH TINGGI DARI 10 M


  1. Instalasi penyalur petir yang terpasang dicerobong tidak boleh dianggap dapat melindung bangunan yang berada disekitarnya.
  2. Penerima harus dipasang menjulang min 50 cm di atas pinggir cerobong.
  3. Alat penangkap bunga api dan cincin penutup pinggir bagian puncak dapat digunakan sebagai penerima petir.
  4. Instalasi penyalur petir dari cerobong min harus mempunyai 2 penurunan dengan jarak yang sama satu sama lain.
  5. Tiap-tiap penurunan harus disambungkan langsung dengan penerima.

PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
  1. Setiap instalasi penyalur petir harus dipelihara agar selalu bekerja dengan tepat, aman dan memenuhi syarat.
  2. Instalasi penyalur petir petir harus diperiksa dan diuji :
    • Sebelum penyerahan dari instalatir kepada pemakai.
    • Setelah ada perubahan atau perbaikan (bangunan atau instalasi)
    • Secara berkala setiap dua tahun sekali.
    • Setelah ada kerusakan akibat sambaran petir.
  3. Dilakukan oleh pegawai pengawas, Ahli K3 atau PJK3 Inspeksi.
  4. Pengurus atau pemilik wajib membantu (penyedian alat)
Dalam pemeriksaan dan pengujian  hal yang perlu diperhatikan :
  1. Elektroda bumi, terutama pada jenis tanah yang dapat menimbulkan karat.
  2. Kerusakan-kerusakan dan karat dari penerima, penghantar 
  3. Sambungan-sambungan
  4. Tahanan pembumian dari masing-masing elektroda maupun elektorda kelompok.
  5. Setiap hasil pemeriksaan dicatat dan diperbaiki.
  6. Tahanan pembumian dari seluruh sistem pembumian tidak boleh lebih dari 5 ohm.
  7. Dilakukan pengukuran elektroda pembumian.
Refferensi :
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Per 02/Men/1989
    tentang instalasi penyalur petir
    Berlaku untuk sistem proteksi eksternal / proteksi
    bahaya sambaran langsung

2. SNI 04- 0225 2000 (PUIL 2000)
    Sebagai rujukan untuk sistem proteksi internal / proteksi
    bahaya sambaran tidak langsunglangsung

Share:

09 February 2014

APAKAH INDUKSI ELEKTROMAGNETIK SUTET MENGGANGGU KESEHATAN MANUSIA?

Sebelumnya mari kita mengenal medan listrik dan medan magnet terlebih dahulu, Medan elektromagnetik yang berupa medan listrik dan medan magnet adalah gelombang yang dihasilkan oleh adanya sumber arus dan tegangan. Medan listrik dan medan magnet secara alamiah memang sudah terdapat di alam. Medan listrik dan medan magnet secara bersama sama dinyatakan sebagai gelombang elektromagnetik. Tanpa disadari bahwa mahluk hidup sebenarnya telah akrab dengan medan magnet tersebut.

https://atmadilaga27.blogspot.comMedan listrik dan medan magnet alam itu besarnya berfluktuasi sesuai waktu. Matahari sebagai sumber energi primer juga menghasilkan gelombang elektromagnetik secara alami dan terus menerus. Medan listrik alam berkisar antara 0.5 kV/m pada cuaca baik dan mencapai 30 kV/m pada saat guruh/petir di dekat permukaan bumi. Medan magnet alam berkisar dari 40 sampai 60 MicroTesla. Jadi sebenarnya manusia telah beradaptasi baik sejak lahir dengan medan listrik dan medan magnet yang berasal dari alam seperti yang ditunjukkan pada gambar disamping.

Selain gelombang listrik dan medan magnet alam, ada gelombang listrik dan medan magnet yang dihasilkan oleh teknologi buatan manusia. Medan listrik dinyatakan dengan satuan V/m. Medan ini ditimbulkan oleh adanya tegangan listrik. Satuan V/m menunjukkan bahwa semakin jauh suatu objek dari sumber tegangan semakin rendah medan listrik yang terukur pada objek tersebut.

Medan magnet dinyatakan dengan besaran Tesla (1000 mili Tesla) atau dapat juga dinyatakan dengan Gauss. Medan magnet berasal dari sumber arus listrik yang mengalir. Semakin besar arus yang mengalir akan mengakibatkan semakin besar medan magnet yang dihasilkan. Namun demikian, seperti halnya medan listrik, semakin jauh jarak suatu objek dari sumber medan magnet semakin kecil paparan medan tersebut.

Selain dari alam, medan magnet dan medan listrik juga dihasilkan oleh peralatan listrik yang kita gunakan sehari-hari seperti handphone, televisi, microwave, dan sebagainya. Besar medan yang dihasilkan peralatan listrik tersebut berbeda satu sama lain tergantung spektrum gelombang elektromagnetiknya.

Secara umum, gelombang elektromagnetik dibagi ke dalam beberapa kelompok. Dalam klasifikasinya gelombang elektromagnetik dibedakan menjadi gelombang yang dapat mengionisasi  (pengion) dan gelombang tidak pengion. Gelombang elektromagnetik juga dibedakan menjadi gelombang yang dapat menimbulkan panas dan gelombang yang tidak menghasilkan panas (Lihat peta spektrum gelombang)

https://atmadilaga27.blogspot.com
Pengelompokan sifat tersebut ditentukan berdasarkan besaran frekuensi gelombang elektromagnetik. Semakin tinggi frekuensi, sebuah gelombang elektromagnetik akan memiliki sifat pengion semakin tinggi. Sifat pengion yang dimaksud adalah sifat yang bisa menguraikan persenyawaan/ikatan-ikatan kimia suatu unsur. Kelompok gelombang yang memiliki sifat pengion adalah gelombang yang telah memiliki frekuensi lebih besar dari 1 x 10^14 HZ atau yang memiliki panjang gelombang lebih kecil dari 1 x 10^(-6) m.

Oleh karena itu dapat diterangkan bahwa mulai frekuensi lebih kecil dari 1 x 10^12 Hz adalah klasifikasi frekuensi gelombang yang tidak memberikan implikasi apapun terhadap benda lain (objek berupa mahluk hidup) sesuai dengan pandangan dan keyakinan ilmu fisika. Frekuensi sangat rendah (very extremely low frequency). Secara fisika paparan gelombang listrik 50 Hz adalah gelombang yang tidak memiliki energi baik sebagai pengion maupun pemanas (Thermalized).

Jadi apakah SUTET berbahaya menurut anda? silahkan simpulkan sendiri.

Berbagai penelitian juga telah dilakukan untuk mengetahui apakah medan elektromagnetik yang keluar dari SUTET dapat mengganggu kesehatan manusia. hasilnya adalah TIDAK ADA DATA ILMIAH yang dapat membuktikan bahwa SUTET MENGGANGGU KESEHATAN. Secara fisika medan elektromagnetik SUTET termasuk medan dengan frekuensi rendah sehingga tidak dapat memanaskan maupun mengionisasi bila mengenai suatu bahan/benda.

Hal ini diperkuat oleh data hasil pengukuran bahwa medan elektromagnetik di bawah SUTET jauh lebih rendah dibandingkan standar batas maksimal yang diijinkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO, World Health Organization) untuk dapat tinggal dan hidup di sana. WHO juga tidak pernah melarang manusia untuk hidup berdampingan dengan medan elektromagnetik. Tahukah anda bahwa semua peralatan listrik di rumah kita juga menghasilkan medan elektromagnetik? jadi sebenarnya kita telah lama hidup di dalam medan elektromagnetik.'

Bahkan di dunia kedokteran medan elektromagnetik dimanfaatkan untuk membantu dokter meneliti berbagai penyakit, seperti sinar-0X, CT scan, MRI dan lain-lain. Saat ini juga banyak alat-alat yang memanfaatkan medan elektromagnetik untuk memperlancar peredaran darah, mengurangi kegemukan, dsb.

https://atmadilaga27.blogspot.com

https://atmadilaga27.blogspot.com


Keberadaan SUTET tidak dapat dihindari karena merupakan tulang punggung jaminan kelistrikan di Pulau-Pulau Indonesia. Mengingat tidak ada bukti bahwa paparan medan elektromagnetik dari SUTET membahayakan manusia, maka marilah kita jadika SUTET sebagai sarana untuk saling mensejahterakan antar sesama masyarakat, menjadi penopang perekonomian bangsa serta terus menerangi Indonesia.

Semoga Bermanfaat, Terima kasih.
Share:

BAGAIMANA LISTRIK DISALURKAN, UNTUK APAKAH FUNGSI KEBERADAAN SUTET

Hmm, sudah sering kita bahas masalah sipil, sesekali kita bahas masalah listrik, Bagaimana sih listrik disalurkan?
Listrik yang dibangkitkan di pusat-pusat pembangkit harus disalurkan menggunakan saluran transmisi seperti ditunjukkan pada gambar berikut
https://atmadilaga27.blogspot.com

Saluran transmisi ini nih yang menyalurkan daya listrik besar ke pusat-pusat konsumen listrik.

https://atmadilaga27.blogspot.comDalam sistem kelistrikan, saluran transmisi berfungsi seperti urat nadi yang mengalirkan darah di dalam tubuh. Tanpa urat maka manusia tak kan bisa hidup. Demikian juga halnya bila ada listrik yang dibangkitkan tetapi tidak ada saluran transmisi yang mengalirkannya, maka listrik tidak akan sampai ke konsumen. Dengan adanya saluran transmisi, energi listrik dapat dikirimkan ke suatu tempat yang yang berjarak ratusan atau bahkan ribuan kilometer. Orang yang tinggal di Jawa Barat dapat menerima kiriman listrik dari Jawa Timur, demikian juga orang di Jawa Timur bisa menerima pasokan listrik dari jawa barat. Saluran tranmisi ini juga yang menjamin tersuplainya listrik ke industri, perkantoran, dan perumahan.

Mengapa SUTET 500 kV??

Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) 500 kV adalah saluran transmisi udara yang kabelnya memiliki tegangan listrik 500 kV ketika beroperasi. Secara prinsip, tidak ada perbedaan dengan saluran transmisi jenis lainnya. Perbedaannya terletak pada batas tegangan operasinya. Transmisi 150 kV berarti bekerja pada tegangan 150 kV, sedangkan transmisi 500 kV bekerja pada tegangan 500 kV. Semakin tinggi tegangan saluran transmisi maka kemampuannya menyalurkan daya listrik juga semakin besar.

Hal ini dapat diibaratkan dengan jalan tol. Semakin lebar jalan tersebut maka semakin banyak kendaraan yang dapat melaluinya. SUTET 500 kV dapat menyalurkan daya listrik kurang lebih 11 kali lipat. Oleh karena itu, SUTET menjadi tulang punggung sistem kelistrikan di berbagai ngara di dunia sehingga tidaklah mengherankan jika hampir semua negara memiliki SUTET.

https://atmadilaga27.blogspot.com

Nah itu sedikit dari saya mengenai Jaringan Transmisi, tentunya jangan berharap listrik dikawasan kita akan stabil apabila pembangunan transmisi sering terhambat. Maka marilah kita sama-sama mendukung pembangunan jaringan transmisi untuk kepentingan kita bersama untuk listrik yang lebih baik. Dari Kita untuk Kita.

Share:

OUR YOUTUBE CHANNEL

Join Our Fanpage

KUNJUNGI BLOG KAMI LAINNYA



Total Pageviews

Blogroll